ICRI mendorong 200 negara anggotanya untuk meningkatkan monitoring karang dan pelaporan di tingkat nasional dan regionalJakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghimpun data dan informasi terumbu karang di wilayah Kalimantan dalam rangka memperkuat pengelolaan terumbu karang di kawasan perairan nasional.
Plt. Sekretaris Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Agus Dermawan, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, menyatakan hal itu sejalan dengan hasil resolusi International Coral Reef Initiative (ICRI) dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Karang di Indonesia 2017-2021.
Agus menegaskan Indonesia bersama Monako dan Australia selaku Ketua Bersama ICRI berkomitmen untuk melindungi dan mengelola terumbu karang dari dampak buruk perubahan iklim dan membangun ketahanan terumbu karang.
"ICRI mendorong 200 negara anggotanya untuk meningkatkan monitoring karang dan pelaporan di tingkat nasional dan regional. ICRI juga mendorong anggota dan mitranya untuk berkontribusi dalam pengamatan pemutihan karang termasuk data dan informasi lain yang relevan," ujar Agus.
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi menyampaikan perairan Indonesia mempunyai daya lenting 41 persen dibandingkan negara lainnya yang berkisar 10 persen, maka dari itu terumbu karang merupakan suatu kekuatan bagi Indonesia yang harus dikelola.
"Dari 2,5 juta hektar luas terumbu karang di Indonesia, sebanyak 1 juta hektar telah dilindungi melalui pembentukan kawasan konservasi perairan,” kata Andi.
Menurut Andi, saat ini data mengenai terumbu karang masih kurang dan tidak berkelanjutan. Untuk itu, kerja sama pemerintah, LSM, perguruan tinggi dan mitra lainnya di seluruh Indonesia sangat diperlukan dalam penyusunan database karang Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya dibentuk jejaring pemantauan terumbu karang untuk mengatasi kompleksitas masalah pengelolaan terumbu karang, terutama untuk mengatasi permasalahan keterbatasan penelitian dan survei, data yang tersebar di banyak instansi, dan kejadian pemutihan karang massal di Indonesia.
Senada dengan Direktur KKHL, Kepala BPSPL Pontianak Getreda M. Hehanussa mengatakan upaya konservasi terumbu karang di Kalimantan perlu dilakukan secara bersama-sama.
Untuk itu, BPSPL Pontianak bersama pemangku kepentingan di Kalimantan tengah menghimpun data-data dan informasi terumbu karang di Kalimantan untuk dijadikan database terumbu karang Kalimantan.
"Buku database ini diharapkan dapat berguna bagi tingkat regional dan internasional," ujar Getreda.
Baca juga: Menristek: Lindungi kekayaan terumbu karang Indonesia
Baca juga: Jadi wisata bahari, KKP ingin pemda buat taman terumbu karang
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020