Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat kembali terjadi penambahan kasus meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 satu orang dan terjadi pula penambahan kasus sembuh 11 orang.
"Terjadi penambahan kasus meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 yakni pasien 713 seorang pria berusia 61 tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Sabtu.
Baca juga: Dirawat dua hari, pasien COVID-19 Kota Metro-Lampung meninggal
Ia menjelaskan pasien meninggal dunia asal Kota Bandarlampung terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap pertama yang keluar pada 18 September 2020.
"Pasien memiliki keluhan demam, sesak nafas, dan batuk pada 16 September lalu dilarikan ke rumah sakit, setelahnya dilakukan pemeriksaan dengan tes cepat dan dilanjutkan dengan tes usap pada 17 September," katanya.
Baca juga: Ibu hamil meninggal akibat COVID-19 di Kabupaten Sukabumi
Menurutnya, setelah itu pasien mengalami penurunan keadaan pada pukul 15.00 WIB dan selang waktu 22 menit kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Adanya penambahan satu kasus meninggal dunia terkonfirmasi postif COVID-19 menambah jumlah kumulatif kasus kematian menjadi 28 orang," ujarnya.
Baca juga: Kasus positif dan meninggal karena COVID-19 di Papua meningkat
Ia menjelaskan, selain terdapat penambahan kasus meninggal dunia, terdapat pula penambahan 11 kasus sembuh dari COVID-19 yang terdiri atas pasien dari Bandarlampung berjumlah 5 orang, pasien asal Kabupaten Lampung Utara 2 orang, pasien asal Lampung Timur 2 orang, pasien asal Mesuji 1 orang, dan pasien asal Pringsewu 1 orang.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020