Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, menjaring seratusan orang pengunjung pusat keramaian dan cafe yang tersebar di sejumlah wilayah di kota Cianjur karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat dilakukan razia makser gabungan sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Sabtu, mengatakan razia gabungan yang terdiri dari Satgas COVID-19 Cianjur, TNI, Satpol PP Cianjur, Dinkes dan BPBD Cianjur, digelar disejumlah titik mulai dari jala protokol hingga pusat keramaian seperti mall dan cafe yang menjamur di wilayah tersebut.
"Masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, mereka kami berikan peringatan dan dilakukan pendataan. Sedangkan pengendara dan pejalan kaki di pusat keramaian di kota Cianjur, selain mendapat peringatan juga mendapatkan sanksi sosial hingga fisik seperti push up," katanya.
Sebagian besar pelanggar yang tidak menggunakan masker ditemukan di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan cafe, tidak hanya masker sebagian besar pengunjung cafe dan pusat keramaian tidak menjaga jarak, sehingga diberikan sanksi push up dan peringatan keras agar tidak mengulangi kesalahan.
"Kami akan mengencarkan kegiatan yang sama termasuk di perbatasan antarkota, untuk meningkatkan kesadaran warga untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari penyakit berbahaya," katanya.
Razia masker sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya dan guna meningkatkan kesadaran warga untuk mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah itu, juga digelar jajaran Polres Cianjur yang terletak di perbatasan seperti Polsek Pacet, Cidaun, Sindangbarang dan Polsek Naringgul.
Petugas gabungan di wilayah hukum Polsek Naringgul, menjatuhkan sanksi sosial dan fisik terhadap lima puluhan pengendara yang melintas karena tidak menggunakan masker dengan alasan lupa atau tertinggal. Bahkan warga luar daerah yang tidak menggunakan masker di kembalikan ke daerah asal.
"Hanya beberapa orang yang dipulangkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagian besar kami berikan sanksi sosial dan push up karena lupa memakai masker. Setelah menjalankan sanksi tersebut, mereka kami berikan masker dan diharapkan tidak lupa menggunakan masker saat keluar rumah," kata Kanit Binmas Polsek Naringgul Bripka Pepen Sopendi.
Baca juga: Pemkot Bogor resmi perpanjang PSBM mulai Selasa
Baca juga: Gubernur Jabar sampaikan empat hal dalam perang melawan. COVID-19
Baca juga: Razia masker di Medan, gubernur-kapolda-pangdam langsung turun tangan
Baca juga: Hari pertama, puluhan warga Palembang terjaring razia masker
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020