Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, telah melaksanakan reformasi birokrasi dan melakukan upaya lebih dalam mencegah terjadinya potensi tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Hekinus Manao di Jakarta, Kamis, menyebutkan, upaya lebih dalam mencegah terjadinya potensi tindak pidana korupsi itu terlihat dari nilai rata-rata Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) Kemenkeu.

Nilai rata-rata PIAK Kemenkeu mencapai 7.158 atau lebih tinggi dibandingkan Kementerian Pendidikan Nasional yang hanya 4.162.

"Skor kami di Kemenkeu cukup tinggi dengan totalnya 7.158 dibandingkan Kemendiknas," kata Hekinus.

Ia menjelaskan, PIAK merupakan alat ukur dalam menilai kemajuan suatu instansi publik dalam mengembangkan upaya pemberantasan korupsi di instansinya. PIAK ditujukan untuk mengukur apakah suatu instansi telah menerapkan sistem dan mekanisme yang efektif untuk mencegah dan mengurangi korupsi di lingkungannya.

PIAK merupakan pengembangan dari Anti Corruption Initiative Assessment atau AUA yang telah diterapkan oleh lembaga anti korupsi di Korea, Anti Corruption and The Civil Rights Commission (ACRC) sejak tahun 2002.

Pada tahun 2009, dipilih Kemenkeu dan Kemendiknas sebagai pilot project. Untuk Kemenkeu diikuti oleh 4 unit utama yaitu Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan, dan Ditjen Anggaran. Sementara Kemdiknas diikuti oleh 2 instansi yaitu Sekretariat Jenderal Kemdiknas dan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidikan (Ditjen PMPTK).

Nilai selengkapnya PIAK 2009 adalah Ditjen Anggaran 7.797, Ditjen Bea dan Cukai 7.781, Ditjen Pajak 6.950, Ditjen Perbendaharaan 6.103, Sekretariat Jenderal Kemendiknas 4.013, dan Ditjen PMPTK 3.765.

"Kami telah kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginisiasi inisiatif anti korupsi. Pada 2009 ini belum sepenuhnya diterapkan di jajaran esselon I, baru memilih 4 eselon I yang jadi uji coba," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2010 ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan menerapkan PIAK pada seluruh unit eselon I di lingkungan Kemenkeu.
(T.A039/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010