Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Instruksi Presiden terkait hasil-hasil pertemuan di Cipanas Jabar yang berlangsung beberapa pekan lalu bisa segera selesai dan diimplementasikan.
Menko Polhukan Djoko Suyanto dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis petang, usai rapat kabinet bidang Polhukam mengatakan Presiden menekankan perlu segeranya implementasi hasil pertemuan Cipanas.
"Presiden memerintahkan mempercepat Inpres hasil dari rapat kerja cipanas. Inpres hasil pokja enam bidang, yang harus dituangkan di Inpres bisa dilaksanakan 2010 ini," katanya.
Sebelumnya, instruksi Presiden (Inpres) tentang implementasi dan pelaksanaan kelanjutan program pemerintah usai 100 hari pertama kabinet akan diterbitkan sebagai panduan kerja yang akan dievaluasi tiga bulan mendatang.
"Hasil rapat kerja kita di Cipanas ini ditambah hasil evaluasi program kerja 100 hari segera dituangkan dalam Inpres untuk ditindaklanjuti di pusat dan daerah dalam dua minggu sudah diterbitkan," kata Kepala Negara saat memberikan pengarahan kepada para menteri dan gubernur sebelum menutup rapat kerja di Istana Cipanas, Rabu (3/2) malam.
Kepala Negara, lebih lanjut mengatakan, dalam tiga bulan mendatang, pencapaian kerja sesuai Inpres yang nanti diterbitkan akan dievaluasi.
"Tiga bulan mendatang rapat kerja lagi untuk evaluasi apakah Inpres itu bisa ditindaklanjuti dan dicapai, kita ingin pastikan itu dilaksanakan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu Presiden meminta kepada para gubernur agar bersama bupati mengadakan rapat kerja serupa untuk sinkronisasi program pembangunan di kabupaten/kota dengan provinsi sehingga target pembangunan nasional dan daerah bisa tercapai secara bersama.
Sementara pada anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Kepala Negara meminta adanya saran dan masukan dalam bidang ketatanegaraan, pemerintahan dan sejumlah bidang lainnya yang penting yang juga dibahas dalam rapat kerja tersebut beserta tindaklanjutnya.
Dari rapat kerja dua hari di Istana Cipanas, Presiden mengatakan berdasarkan masukan dari enam kelompok kerja yang masing-masing membahas satu tema maka telah diidentifikasi hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kerja pemerintah beberapa waktu mendatang.
"Yang bisa saya simpulkan, apa yang dilaporkan tadi telah dapat kita rumuskan solusi dan opsi berbagai permasalahan pembangunan," katanya.
Presiden mengatakan dari hasil rapat kerja tersebut telah dapat ditetapkan masing-masing tanggung jawab setiap pihak dalam pelaksanaan program pasca 100 hari pertama kabinet.
Dalam rapat kabinet bidang Polhukam yang berlangsung di kantor Presiden tersebut juga diputuskan bahwa Presiden akan menerbitkan Instruksi Presiden kepada pejabat daerah dan pusat untuk menyediakan sarana penunjang bagi penyandang cacat dan warga lanjut usia di seluruh kantor pelayanan umum.
"Ada tambahan satu inpres kepada aparat pemerintah daerah dan pusat pelayanan publik terhadap penyandang cacat dan lansia. Jadi menyediakan fasilitasi khusus cacat berat dan lansia, sudah ada tapi belum secara nasional dan nantinya akan secara nasional berlaku," kata Djoko Suyanto.
(T.P008/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010