Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun menangkap delapan kapal bermuatan pakaian bekas asal Malaysia sebanyak 12 ribu ball di laut China Selatan.

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata di Jakarta, Kamis, mengatakan semua kapal tersebut berasal dari Malaysia dan memakai modus menyisir pantai Malaysia serta melewati jalur lepas ekstrem untuk menghindari patroli BC.

"Aset barang senilai Rp12,35 milyar dan kerugian negara bersifat imateriil karena merupakan barang larangan dan pembatasan," ujarnya.

Penangkapan delapan kapal tersebut dimulai dari penangkapan KM Gajah Mada tujuan Malaysia-Sulawesi pada 4 Januari 2010 yang membawa 1000 ball oleh kapal BC 5002.

Kemudian, pada 6 Februari 2010, Kapal BC 20002 menangkap KM Bunga Indah yang kurang lebih membawa 1000 ball tujuan Malaysia-Semarang.

Pada 7 Februari 2010, Kapal BC 10002 menangkap KM Saudara Kembar yang membawa 2000 ball press tujuan Malaysia-Surabaya.

Pada 8 Februari 2010, kapal BC 30001 menangkap KM Kuindra yang membawa kurang lebih 2000 ball press tujuan Malaysia-Sumbawa.

Dan, semalam, pada 10 Februari 2010, kapal BC 7004 menangkap KM Bunga Harapan yang membawa kurang lebih 2000 ball serta kapal BC 20001 menangkap KM Bahtera Abadi yang membawa 1500 ball pres dengan tujuan sama, Malaysia-Sulawesi.

Pada saat yang sama, kapal BC 9002 juga menangkap KM HRT Jaya yang membawa 1000 ball pres dan kapal BC 8005 menangkap KM Jabal Rahma yang membawa 1500 ball pres dengan tujuan yang sama, Malaysia-Flores. (S034/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010