Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah mengidentifikasi sebanyak 150 pos tarif produk impor yang akan menjadi kompensasi atas permintaan renegosiasi 228 pos tarif dari 11 sektor industri dalam kesepakatan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).

"Yang dikompensasikan ada 150 pos tarif dan pemerintah sudah menentukan. Tapi maaf tidak bisa kami sampaikan apa saja karena ini menyangkut strategi dan amunisi kita," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di seminar mengenai ACFTA di Jakarta, Kamis.

Sementara melakukan renegosiasi, pemerintah juga melakukan upaya meningkatan daya saing industri dalam negeri sehingga bisa meminimalisir dampak pembukaan pasar dengan China.

"Kalau itu bisa dilakukan maka akhir tahun ini atau awal tahun depan sektor yang terkena injury sudah berkurang. Dampak FTA memang tidak bisa dihindari karena semua mengalaminya," ujar Hidayat.

Selain itu, pemerintah juga akan mengundang perusahaan China untuk berinvestasi di Indonesia sehingga tidak perlu lagi melakukan impor karena barang yang dibutuhkan sudah bisa diproduksi dari dalam negeri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami mengatakan Indonesia berkomitmen terhadap perjanjian ACFTA.

Oleh karena itu, upaya renegosiasi dilakukan sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama. "Kita coba berbagai macam cara, kan tidak cuma satu jalan ke Roma. Intinya kita coba bagaimana menyelesaikan persoalan dengan perjanjian yang ada. Kan kita bisa modifikasi, makanya kita minta modifikasi, kita explore kemungkinan-kemungkinannya," tuturnya.

Gusmardi berharap, usulan untuk modifikasi pelaksanaan ACFTA untuk 228 pos tarif itu bisa diterima China serta negara ASEAN lain dan prosesnya rampung dalam enam bulan.(E014/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010