Saat ini kita harus lebih waspada terhadap ancaman serangan penyakit yang terbawa dari produk impor

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menginginkan pemerintah untuk bisa memperketat impor pangan sekaligus meningkatkan produksi daya saing komoditas hortikultura dalam rangka mengatasi ketergantungan terhadap impor.

"Ketergantungan bahan pangan seperti bawang putih harus segera dihentikan karena impor itu hanya sebagai salah satu opsi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri setelah pemerintah melakukan upaya peningkatan produksi dalam negeri," kata Johan dalam siaran pers, Sabtu.

Johan meminta pemerintah agar dapat segera memperketat kebijakan impor hortikultura antara lain dengan memperketat semua akses pintu masuk impor.

Hal itu, ujar dia, dilakukan untuk mewaspadai ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang terbawa dari bahan pangan impor.

"Saat ini kita harus lebih waspada terhadap ancaman serangan penyakit yang terbawa dari produk impor, karena ini akan menghancurkan kawasan produksi pertanian dalam negeri," ujar Johan.

Kemudian, Johan berharap pemerintah memprioritaskan pengembangan hortikultura dalam negeri, terutama dengan harus segera menfasilitasi benih atau bibit yang berkualitas, sarana prasarana produksi, pengolahan pasca panen, dan memberikan akses pasar kepada petani.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) dapat menjadi bagian penting dalam pengendalian hama dan bakteri pada semua komoditas pangan yang diimpor maupun ekspor.

Dalam pembukaan Musyawarah Nasional IV Aspphami, Mentan Syahrul meminta agar asosiasi mampu bekerja sama dengan Badan Karantina Pertanian guna melakukan pemindaian (screening) pada setiap komoditas pangan yang masuk ke Indonesia.

"Semua pintu keluar masuk ekspor impor harus dipastikan bebas dari hama dan bakteri. Kita semua harus bisa memperkuat negara ini dengan baik," kata Mentan saat membuka Musyawaran Nasional IV Aspphami di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9).

Menurut Mentan, penyebaran hama dan bakteri harus benar-benar diperhatikan secara serius untuk memastikan masyarakat dalam kondisi sehat. Hama dan bakteri tidak boleh masuk ke dalam produk maupun makanan Indonesia.


Baca juga: Kendalikan hama, Mentan harap Aspphami perketat ekspor-impor pangan

Baca juga: Anggota DPR ingin impor pangan bisa dikurangi untuk kemandirian pangan

Baca juga: Anggota DPR soroti pola ekspor-impor buah sayur

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020