Jakarta, 11/02/10 (ANTARA) - Pemerintah terus berupaya untuk melakukan penguatan ekonomi melalui program-program pro-rakyat yang tertuang dalam arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan saat menyampaikan paparan mengenai "Arah Kebijakan APBN 2010 dalam Penguatan Ekonomi Daerah dan Peluangnya bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD)" dalam acara Musyawarah Kerja Nasional X Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) pada Rabu, (10/02) kemarin di Hotel Le Meridien, Jakarta.

     Saat ini, arah kebijakan ekonomi daerah dititikberatkan antara lain pada upaya untuk melakukan pemulihan ekonomi melalui program-program pro-rakyat, terutama bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur; menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran; menurunkan inflasi; mendorong peningkatan kegiatan investasi dan perdagangan; serta menjaga ketahanan pangan dan energi. Sejalan dengan hal tersebut, pokok-pokok kebijakan APBN 2010 yang merupakan APBN transisi pemerintahan hasil pemilihan umum 2009, disusun sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010, yaitu dalam rangka "Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat". Oleh karena itu, dalam APBN 2010 pemerintah melakukan langkah-langkah kebijakan untuk melanjutkan program stimulus fiskal, revitalisasi industri, mengakselerasikan pembangunan infrastruktur, serta perbaikan dalam kebijakan subsidi.

     Sementara itu, kondisi keuangan daerah yang ada saat ini mengisyaratkan pentingnya percepatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD), agar daerah dapat segera melaksanakan program pembangunannya. Hal ini tidak hanya akan mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang kondusif, karena adanya kepastian hukum.

     Pada tahun 2008-2009, tren dana Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan nasional menunjukkan kecenderungan meningkat dan cukup tinggi, hingga mencapai kisaran Rp100 triliun setiap bulannya. Dengan fluktuasi per bulan yang rendah, mengindikasikan bahwa sebagian dana tersebut merupakan dana idle yang tidak digunakan dalam pengelolaan kas sehari-hari.

     Mengingat besarnya dana Pemda di BPD, terlebih karena dana transfer ke daerah yang mencapai sekitar 32,4% dari belanja APBN, hampir seluruhnya disalurkan melalui BPD selaku bank penampung Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), maka BPD sebagai salah satu lembaga perbankan di daerah memegang peran yang cukup signifikan dalam percepatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, peran tersebut perlu dioptimalkan melalui pengalihan penempatan dana dari sektor finansial kepada sektor riil yang bersifat pro-growth, pro-job, dan pro-poor, antara lain melalui pembangunan infrastruktur daerah serta pemberian kredit khususnya kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010