Jakarta (ANTARA News ) - PT Benakat Petroleum Energy Tbk membeli 37,15 persen saham PT Elnusa Tbk (ELSA) dari PT Tri Daya Esta senilai Rp894,3 miliar atau Rp330 per saham.
Siaran pers yang diterima ANTARA. Kamis, menyebutkan, Benakat, yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (11/2) pukul 09.30 pagi, malam ini baru saja ditetapkan sebagai pihak yang membeli saham Elnusa.
Akuisisi melalui Benakat dilaksanakan karena Konsorsium Saratoga Capital dan Northstar Pacific belum bisa menuntaskan transaksi hingga saat ini, Tri Daya akhirnya menjual saham Elnusa kepada Benakat Petroleum," kata analis .
Pada 11 Juni 2009, Tri Daya, yang dibantu oleh penasihat keuangannya PT Bahana Securities, menetapkan konsorsium Saratoga, yang dimiliki oleh Sandiaga Uno, dan Northstar, yang didirikan oleh bankir investasi Patrick Walujo, sebagai pembeli yang diutamakan (preferred bidder) dalam akuisisi 37,15 persen saham Elnusa setelah mengalahkan konsorsium Ciptadana Capital dan PT Pertamina (Persero).
Konsorsium Saratoga diberi waktu delapan hingga 10 minggu setelah penetapan preferred bidder untuk menutup transaksi pembelian saham tersebut.
Tri Daya dan Saratoga juga sepakat tidak membuka harga akuisisi Elnusa, sehingga hingga kini harga akuisisi yang ditawarkan oleh Saratoga masih misterius.
Setelah 8 bulan berlalu, belum ada pernyataan resmi dari Saratoga mengenai kepastian penyelesaian akuisisi tersebut. Pada pertengahan September 2009, Tri Daya mengumumkan telah menunjuk Recapital Asset Management untuk merestrukturisasi utang.
Pencatatan saham perdana Benakat dilaksanakan pagi hari ini pukul 09.30 di Bursa Efek Indonesia. Benakat menetapkan harga perdana Rp140 per saham, sehingga akan mengantongi dana segar Rp1,6 triliun dalam penawaran umum.
Sebanyak 95 persen dari dana IPO itu akan digunakan untuk investasi melalui dua anak perusahaannya yaitu PT Benakat Oil dan PT Benakat Mining, sedangkan selebihnya untuk membeli surat utang Patina Group Ltd.
Penjamin pelaksana emisi IPO Benakat adalah PT Danatama Makmur.
(G001/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010