Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menyosialisasikan aturan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara rinci dan masif sehingga dapat dipatuhi semua pihak dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Saya meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menyosialisasikan aturan tersebut secara rinci dan tentu saja bisa dipahami semua pihak, tidak hanya petugasnya tapi juga masyarakat," kata Puan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DPR: KPU buat simulasi Pilkada di daerah zona merah COVID-19

Dia memahami adanya pendapat yang meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda karena kekhawatiran munculnya klaster pilkada pada masa pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, Puan meminta semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.

"Bagaimana caranya, tentu saja ini harus menjadi perhatian dari semua pihak seperti penyelenggara pemilu, kontestan pilkada, dan para pendukungnya," ujar Puan.

Baca juga: DPR minta konser musik dalam kampanye Pilkada ditiadakan

Puan juga meminta kepada penegak hukum untuk segera melakukan rapat koordinasi pengamanan terkoordinasi sehingga apapun yang terjadi di lapangan dalam setiap tahapan pilkada bisa terkoordinasi dan tersinergi.

Dia mengajak semua pihak menerapkan protokol kesehatan menuju pilkada yang sukses pada 9 Desember 2020 sehingga aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dalam pilkada dan memilih pimpinan di daerah yang dapat dipercaya untuk menyejahterakan rakyat.

Baca juga: DPR: KPU yakinkan pemungutan suara Pilkada terapkan prokes COVID-19

"Jaga kesehatan dengan disiplin menjaga protokol kesehatan dan selanjutnya adalah bagaimana kita menegakkan semua aturan yang ada di lapangan dan tentu saja ini perlu kedisiplinan semua pihak," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020