Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran rekrutmen untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bagi masyarakat umum untuk bertugas pada 13 pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) serentak 30 Juni 2010.
Sebanyak 875 petugas PPK akan direkrut selama masa pendaftaran 1 hingga 24 Februari 2010, kata Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar, Husni Kamil Manik kepada ANTARA di Padang, Rabu.
Pendaftaran diumumkan di kantor-kantor kecamatan di Sumbar sekaligus tempat pendaftaran bagi warga yang berminat.
Ia mengatakan, nantinya setiap PPK akan beranggotakan lima orang, terdiri dari satu ketua dan lima anggota.
Semua masyarakat yang mendaftar akan diseleksi dan yang lulus sesuai persyarikatan akan dilantik pada 24 Februari 2010 dengan masa tugas enam bulan jika pemilukada dilaksanakan dalam satu putaran.
Jika ada pemilukada yang harus dilakukan dalam dua putaran maka PPK di wilayah itu masa tugasnya diperpanjang menjadi delapan bulan, tambahnya.
Ia menjelaskan, syarat menjadi anggota PPK antara lain, warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, bersikap netral, berkelakuan baik dan bisa menulis dan membaca dengan baik dan benar.
Jadi tidak ada larangan bagi satu kelompok atau profesi manapun, asal memenuhi persyaratan dapat mendaftar dan direkrut menjadi anggota PPK, tambahnya.
Pemilukada Gubernur Sumbar direncanakan digelar serentak dengan 13 pemilukada lainnya di Sumbar yakni, pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar dan Sijunjung.
Kemudian pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan dan pemilihan Walikota/Wakil Wali Kota Bukittinggi serta Kota Solok. (H014/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010