Jakarta (ANTARA News) - Satgas Anti Suap PSSI mulai mengumpulkan bukti-bukti awal terkait dugaan kasus suap ketua Panpel Arema baru-baru ini, kata Wakil Ketua Satgas Anti Suap, Bernard Limbong, Rabu.

"Satgas Anti Suap PSSI masih menyelidiki kasus Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait pada Selasa pekan depan," katanya.

Limbong menegaskan, pihaknya telah mempelajari dari sejumlah keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI dan hasil wawancara radio di Malang terkait kasus itu.

"Pekan depan, kami akan panggil Ketua Panpel Arema itu dan pihak Komdis," katanya.

Masuknya kasus ini ke Satgas Anti Suap PSSI setelah keluarnya putusan Komdis PSSI bahwa Ketua Panpel Arema Indonesia Abdul Haris dijatuhi skorsing selama 20 tahun tidak boleh aktif pada bidang sepak bola karena terbukti melakukan pencobaan penyuapan terhadap Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan. Walaupun selanjutnya, Abdul Haris membantah hal itu.

Limbong juga menegaskan, tidak tertutup kemungkinan kasus suap lainnya akan diproses Satgas Anti Suap PSSI ini.

"Satgas Anti Suap PSSI juga tidak ragu untuk mempidanakan jika kasusnya pantas dibawa ke ranah hukum positif," tegas Limbong. (T009/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010