Padang (ANTARA News) - Gerakan Pro SBY (GPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menilai sikap dan tindakan segelintir anggota pansus DPR RI dalam penanganan kasus Century sudah diluar konteks substansi hukum dan kepatutan.
"Saat ini, pansus sepertinya sudah bersikap di luar substansi dan kepatutan, karena cenderung memojokkan para nara sumber dalam kasus century," kata Ketua Umum GPS Sumbar, Yogan Askan kepada wartawan di Padang, Rabu.
Menurut dia, sikap tersebut terlihat dari cara para anggota pansus meminta keterangan ke para nara sumber.
"Mereka (pansus) terkesan bersikap layaknya hakim menanyai para terdakwa di persidangan umum, padahal seperti kita ketahui, mereka masih wakil rakyat dan bukan seorang penegak hukum," katanya.
Selain itu, kata Yogan, pertanyaan-pertanyaan dilontarkan segelintir anggota pansus juga sudah menjurus ke pribadi presiden SBY selaku Kepala Negara.
"Ini jelas sudah diluar konteks subtansi pembahasan persoalan kasus century, sudah mencampurbaurkan antara hukum dengan politik," katanya.
Untuk itu, selaku ormas, GPS sangat menyesali sikap tersebut, karena dapat membingungkan masyarakat.
"Kita berharap, para anggota pansus agar dapat bersikap kembali ke susbtansi awal, dan jangan mencampuradukkan kepentingan kelompok/parpol ke dalam arah pembahasan," katanya.
GPS Sumbar dibentuk sejak 4 Mei 2009, usai sukses dalam pemenangan pilpres lalu, gerakan ormas ini menarik diri dari percaturan perpolitikan.
"Kita merupakan para pendukung fanatik SBY, usai memenangi pilpres, kita tidak lagi aktif di percaturan politik, sebab lebih memfokuskan kegiatan pada bidang sosial kemasyarakatan," kata Yogan.
(T.KR-TSP/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010