wujud nyata dari hubungan baik antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Provinsi Henan
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Henan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), memberikan bantuan sebanyak 50 ribu lembar masker medis atau setara Rp285 juta kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat.
Proses penyerahan bantuan masker tersebut sejatinya akan dilakukan langsung oleh pihak Pemerintah Provinsi Henan, namun karena kondisi pandemi COVID-19, maka proses penyerahan dilakukan oleh Kepala Biro Kerjasama Setda Provinsi NTB yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB sekaligus merupakan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Provinsi NTB, H Lalu Gita Aradi bersama BPBD Provinsi NTB.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H Lalu Gita Aradi mengatakan, bantuan 50 ribu lembar masker itu merupakan salah satu dari wujud kepedulian dan dukungan dari Pemerintah RRT dalam hal ini Provinsi Henan, sebagai upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi NTB.
"Bantuan ini juga merupakan wujud nyata dari hubungan baik antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Provinsi Henan, pascakunjungan Pak Gubernur NTB beberapa waktu lalu," ujarnya.
Baca juga: Kasus COVID-19 di NTB tembus 3.026 orang
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Provinsi NTB menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi NTB mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut.
"Kerja sama yang baik ini diharapkan ke depan akan terus berlanjut di sejumlah sektor, seperti kerja sama di bidang pariwisata, ekonomi dan pendidikan," kata Gita Ariadi.
Diketahui, kasus COVID-19 di NTB sudah menembus angka 3.026 orang. Dari 10 kabupaten kota, jumlah kasus terbanyak di tempati Kota Mataram sebanyak 1.167 kasus dengan perincian 836 orang sudah sembuh, 23 orang meninggal dunia, dan 206 masih di isolasi. Menyusul Kabupaten Lombok Barat sebanyak 641 kasus dengan perincian 472 orang sudah sembuh, 48 orang meninggal dunia dan 121 orang masih diisolasi.
Selanjutnya Kabupaten Lombok Timur sebanyak 368 kasus dengan rincian 314 orang sembuh, 16 orang meninggal dunia, dan 38 orang masih diisolasi. Setelah itu, Kabupaten Lombok Tengah dengan 219 kasus, 190 sembuh, meninggal dunia 12 orang dan masih diisolasi 17 orang. Kemudian Kabupaten Sumbawa dengan 203 kasus, 185 sembuh, meninggal dunia 9 orang dan masih diisolasi juga 9 orang.
Baca juga: NTB andalkan perda dan pergub cegah klaster COVID-19 pilkada
Kemudian, Kabupaten Lombok Utara sebanyak 104 kasus dengan rincian sembuh 96 orang, meninggal 4 orang, dan isolasi juga 4 orang. Kota Bima sebanyak 99 orang, sembuh 86 orang, masih diisolasi 12 orang dan 1 orang meninggal dunia. Dompu 72 kasus, meninggal dunia 2 orang, sudah sembuh 58 orang dan masih diisolasi 12 orang. Kabupaten Bima 49 kasus, sembuh 40 orang, meninggal dunia 2 orang dan 7 orang masih diisolasi. Sumbawa Barat 36 kasus, 32 orang sembuh, meninggal dunia 2 orang dan masih diisolasi 2 orang.
Selain itu terdapat 5 orang Warga Negara Asing (WNA) dengan rincian 4 orang sembuh dan 1 orang masih diisolasi dan luar provinsi 63 kasus, 44 orang sembuh dan 19 orang masih diisolasi dan tidak ada yang meninggal dunia, sehingga secara keseluruhan menjadi 3.026 orang, 2.399 orang sembuh, 179 orang meninggal, dan 448 orang masih diisolasi.
Sementara itu, jumlah kasus suspek di NTB sebanyak 11.311 orang dengan perincian 417 orang (4 persen) masih dalam isolasi, 109 orang (1 persen) masih berstatus probable, 10.785 orang (95 persen) sudah discarded. Jumlah kontak erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19, namun tanpa gejala sebanyak 22.734 orang, terdiri dari 1.610 orang (7 persen) masih dalam karantina dan 21.124 orang (93 persen) selesai karantina.
Baca juga: Menko PMK bagi-bagi masker di Lombok Tengah NTB
Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit COVID-19 sebanyak 75.837 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 962 orang (1 persen), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 74.875 orang (99 persen).
Gita menegaskan untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan COVID-19, petugas kesehatan tetap melakukan tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
"Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi episentrum penularan setempat COVID-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus COVID-19," katanya.
Baca juga: NTB berlakukan denda pelanggar protokol COVID-19 mulai September
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020