Jakarta (ANTARA News) - Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Jaelani menyatakan, Bank Century dan nasabah Antaboga adalah korban pemilik Bank Century Robert Tantular.

Dalam Rapat Panitia Angket Bank Century yang menghadirkan LPS, Manajemen Bank Mutiara dan nasabah Antaboga di Jakarta, Rabu, Firdaus mengatakan, Robert melakukan serangkaian operasi kotor untuk menipu investor Antaboga yang juga nasabah Bank Century dengan memanfaatkan kuasanya sebagai pemilik Bank Century.

"Terkait uang nasabah Antaboga, sudah selayaknya yang dikejar dan diminta pertanggungjawaban adalah Robert Tantular," tegas Firdaus.

Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi XI tanggal 26 Februari 2009, Firdaus mengatakan, Kabareskrim (saat itu Susno Duadji) mengemukakan dana nasabah Antaboga sebesar Rp1,4 triliun diambil oleh Robert Tantular dan dibagi-bagikan dengan porsi Robert Tantular 25 persen, Anton Tantular 25 persen dan Hartawan Alwi (saudara ipar Robert Tantular) 50 persen.

"Dengan demikian sejatinya jelas bahwa Bank Century dan nasabah Antaboga adalah sama-sama korban dari Robert Tantular," jelasnya.

Firdaus menjelaskan, saat Bank Century dilimpahkan ke LPS, sama sekali tidak disebutkan upaya itu berhubungan dnegan penyelesaian dana investor Antaboga.

"Termasuk ketika Bank Century diserahkan BI kepada LPS. Tidak ada kewajiban bank kepada nasabah Antaboga, karena produk Antaboga bukan produk bank meskipun dijajakan melalui bank," kata Firdaus.

Ia menambahkan, hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) juga tidak menemukan ada kewajiban Bank Century kepada nasabah Antaboga.

"Mengingat kekayaan Bank Century sebagian besar berasal dari PMS (Penyertaan Modal Sementara) LPS dan kekayaan LPS merupakan keuangan negara adalah tidak mungkin Bank Century membayar sesuatu yang bukan merupakan kewajibannya," tandasnya.

Firdaus menambahkan, seharusnya nasabah menindaklanjuti kasus nasabah Antaboga ini kepada Polri/Kabareskrim.

"Sudah sejauh mana tindakan hukum kepada Robert Tantular atas pelarian uang nasabah Antaboga dan upaya penyitaan hartanya supaya bisa dikembalikan kepada nasabah," tutur Firdaus.

Rapat panitia angket Bank Century kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Panitia Angket Gayus Lumbuun. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010