Jakarta (ANTARA News) - China berencana memberantas industri perjudian online, termasuk bank-bank dan website-website yang terlibat, kata pernyataan Menteri Keamanan Masyarakat di situs web-nya yang dikutip Reuters.

Operasi itu akan dikonsentrasikan pada investigasi dan perjudian online yang besar dan penting, menghancurkan organisasi perjudian online baik domestik dan luar negeri dan menghukum berat unsur-unsur kriminal.

Aksi yang akan digelar pada Februari hingga Agustus, telah disetujui oleh delapan lembaga pemerintah termasuk Mahkamah Agung, Biro Propaganda, Bank Sentral, Kementerian Industri dan Informasi Teknologi.

Perjudian dilarang di China daratan sejak Komunis mengambil alih pada tahun 1949, dengan pengecualian bagi dua lotere pemerintah. Salah satunya dijalankan oleh kementerian Olah Raga yang digunakan untuk mendanai prasarana gedung.

Selama ini, kasino-kasino bawah tanah, konglomerat luar negeri dan sindikat ilegal telah bermunculan.

Dalam pernyataannya, kementerian akan menghukum berat setiap pihak yang menjalankan bank-bank bawah tanah dan pihak ketiga yang menjalankan jasa pelayanan bank untuk perjudian. Seperti juga ketika pemberantasan pornografi, operator situs web juga menjadi target operasi.

Tindakan itu merupakan langkah terbaru dari serangkaian penertiban terhadap dunia maya di negara tersebut.

Sebuah proses panjang anti-pornografi telah menjaring banyak situs bermuatan politik yang sensitif, bahkan yang isinya cuma bersifat "user-generated" juga bernasib sama.

Banyak pihak menilai hal itu sebagai usaha pemerintah China mengontrol dan menekan media-media baru.

Protes besar-besaran di Iran setelah pemilihan presiden membuat Beijing waspada terhadap para pemrotes dan pembangkang yang berpotensi menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesannya.

China telah melarang Youtube Google sejak Maret 2009 setelah seorang pembangkang Tibet mendokumentasikan pengunjuk rasa yang tewas dan luka-luka.Pemerintah mulai membatasi Twitter, Flickr dan Facebook musim panas lalu.(ADM/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010