Jakarta (ANTARA) - Selama Kamis (17/9), berbagai peristiwa politik telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai kampanye digital dalam pilkada hingga soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan.
Berikut rangkuman berita politik yang layak disimak pagi ini.
1. Satgas minta pengumpulan massa saat kampanye diganti digital
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta agar kegiatan pengumpulan massa saat kampanye diganti ke bentuk digital untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2.
Selengkapnya di sini
2. Nurul Arifin usul revisi pasal 24 ayat 3 RUU Kejaksaan
Anggota Badan Legislasi DPR, Nurul Arifin, mengusulkan untuk merevisi pasal 24 ayat 3 dalam pembahasan RUU tentang Perubahan UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan.
Selengkapnya di sini
3. Mahfud MD bantah pemerintah selalu mendiskreditkan Islam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah adanya pandangan yang menyatakan Pemerintah saat ini selalu mendiskreditkan Islam.
Selengkapnya di sini
4. DPR: Polri harus terbuka usut kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin, meminta Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia harus membuka terang benderang apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam peristiwa pidana terkait terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta pada Agustus lalu.
Selengkapnya di sini
5. Kemendagri setuju konser musik di pilkada ditiadakan
Kementerian Dalam Negeri setuju jika konser musik dan kegiatan kampanye lain yang menimbulkan kerumunan massa ditiadakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemik COVID-19.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020