Jakarta (ANTARA News) - Perum Perhutani tiga tahun terakhir tidak menyetorkan dividen kepada negara karena laba yang berhasil diraih dalam operasinya dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi tanaman di kawasan hutan Jawa.
"Dividen untuk negara berdasarkan PP 30 mencapai 55% dari laba bersih perusahaan setelah dipotong pajak," ujar Direktur Utama Perum Perhutani, Upik Rosalina Wasrin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa.
Laba bersih yang diperoleh perusahaan BUMN sektor kehutanan itu pada 2007 mencapai Rp39,265 miliar, kemudian naik menjadi Rp164,139 miliar pada 2008 dan untuk 2009 Rp199,355 miliar.
"Laba bersih dalam tiga tahun terakhir bisa dikatakan meningkat dan melebihi target," katanya.
Dividen selama tiga tahun terakhir itu ditargetkan mencapai Rp26,42 miliar pada 2007 dan pada 2008 sebesar Rp23,33 miliar, sedangkan di tahun 2009 mencapai Rp24,53 miliar.
"Kebijakan penggunaan dividen ini sesuai dengan surat Menteri Negara BUMN No.S-254A/MBU/2009, tertanggal 30 Juni 2009 perihal pengesahan Laporan Tahunan Tahun Buku 2008 Perum Perhutani," katanya.
Upik mengatakan, rehabilitasi lahan kritis di areal Perum Perhutani dilakukan bersama kelompok masyarakat tani.
Rehabilitasi lahan kritis itu juga dilakukan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang pelaksanaannya dilakukan bersama dengan masyarakat kelompok tani. "Kelompok tani itu tidak hanya melakukan penanaman, melainkan juga mengelola dan mengawasi pelaksanaan rehabilitasinya," katanya.
Lahan kritis di DAS Citarum, katanya, ditanami dengan pohon suren, petai, jeruk hingga berbagai jenis sayur-mayur. "Jenis tanaman disesuaikan dengan permintaan masyarakat setempat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sebagaimana diketahui luas lahan kritis di DAS Citarum hingga saat ini mencapai 718.000 ha, sedangkan erosi yang terjadi di kawasan itu bisa mencapai 182 ton/ha/tahun. "Jadi efeknya sangat merugikan bagi lingkungan sekitar," katanya.
Selain melakukan kegiatan penanaman di lahan kritis, Perum Perhutani bekerja sama dalam pengembangan hutan rakyat, terutama di luar kawasan dan menjadi pebeli siaga untuk kayu rakyat.
Sementara di bidang agribisnis, BUMN di lingkup kehutanan tersebut membentuk 11 unit pengelolaan pengembangan hutan rakyat, 33 unit pengusahaan hutan dan 165 unit kelestarian.
"Perum Perhutani juga melakukan penanaman hutan rakyat seluas 5.000 hektare (ha), pemeliharaan hutan rakyat 35.000 ha dan perdagangan kayu rakyat telah mencapai angka Rp253 miliar," katanya.
Upik dalam kesempatan itu juga menjelaskan rencana kerja sama dengan pihak ketiga, seperti pembentukan perusahaan patungan dengan empat BUMN, PT Syang Hyang Seri, PTPN 8, Perum Jasa Tirta II dan Pupuk Kujang yang bergerak di bidang perbaikan lingkungan dan agribisnis dengan pendekatan korporasi.
Selain itu, Perhutani juga terlibat dalam pembangunan tanaman dengan Korea Selatan (PT Korea Indonesia Forest Cooperative) di Jawa Barat seluas 10.000 hektare dan kerjasama pemasaran produk industri kayu dengan PT Indo Green Teak Cengkareng dan keempat, membentuk perusahaan patungan PT Perhutani Anugerah Kimia yang bergerak dalam pengolahan gondorukem. (A027/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010