Penutupan tersebut pada satu kantor cabang bank swasta di Slipi, Palmerah, dan dua perusahaan swasta di kawasan Daan Mogot, Cengkareng.
"Yang positif pun cuma satu satu orang, cuma karena sudah protokolnya, jadi tetap kita tutup sementara," ujar Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Barat Ahmad Ya'la di Jakarta, Kamis.
Ahmad mengatakan tiga perusahaan tersebut sejatinya telah mematuhi protokol kesehatan COVID-19 ketat selama membuka pelayanan.
Baca juga: Sebagian gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta ditutup karena COVID-19
Baca juga: Kantor Kejari Jakarta Pusat ditutup akibat COVID-19 Temuan tiga perusahaan yang ditutup berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan petugas Sudin Nakertrans Jakarta Barat pada Rabu (16/9) dan Kamis siang.
Ahmad mengatakan pihaknya masih rutin melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengatur bekerja dari rumah selama PSBB.
Petugas dari Sudin Nakertrans Jakarta Barat juga menargetkan giat sidak oleh lima tim pengawasan pada minimal 15 perusahaan per hari serta mengecek pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca juga: Mulai besok, Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup
Baca juga: Gedung G ditutup total karena belasan PNS terkonfirmasi COVID-19
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020