Tanjungpinang (ANTARA News) - Beberapa kawasan yang ditetapkan sebagai hutan lindung terancam punah karena sampai sekarang pelaku penebangan liar masih beraktivitas. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Peternakan Kepulauan Riau, Said Jafar, Selasa.
"Hutan yang terancam rusak berada di Desa Jago (Kabupaten Lingga), Batam dan Sei Pulai Kota Tanjungpinang," kata Said Jafar. Kepulauan Riau memiliki hutan seluas 301.956 hektare. Sebagian hutan menjadi gundul karena ditebang oleh oknum tertentu.
Pelaku pembalakan liar menjual hasil kayu yang didapat dari hutan. Mereka juga mengikutsertakan beberapa warga setempat.
Aksi pembalakan liar sering terjadi di Desa Jago. Pelaku pembalakan liar menebang pohon mahoni, kapur, meranti."Mereka mencuri kayu-kayu bagus di dalam hutan," katanya.
Dua hari lalu, kata dia, warga yang terlibat dalam aksi pembalakan liar membakar pos pengamanan hutan. Aksi warga tersebut disebabkan aparat yang menjaga hutan selalu menghalangi warga tersebut menebangi hutan.
"Saya berharap siapa pun oknum di balik aksi pembalakan liar tersebut ditangkap dan diadili. Saya tidak peduli siapa orang itu," ujarnya.
Said memperkirakan, hutan di Desa Jago akan gundul dalam waktu satu bulan ini bila aktivitas penebangan pohon masih tetap berlangsung.
"Sebagian hutan di Desa Jago telah rusak. Kami perkirakan kelestariannya akan punah dalam waktu sebulan ini," katanya.
Pembalakan liar terjadi karena lemahnya pengawasan dan kurangnya kesadaran terhadap manfaat hutan.
Hingga sekarang, kata dia, Kepulauan Riau belum memiliki polisi kehutanan dan penyidik yang memadai. Kondisi itu membuat para pelaku semakin merajalela mencuri hasil hutan.
"Kami seperti macan ompong yang hanya dapat mengejar pelaku tanpa membuahkan hasil," katanya.(PK-NP/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010