Menkeu mengatakan bahwa reformasi perlu dilakukan dengan menghubungkan antara kinerja, akuntabilitas, transparansi, dan tentunya perlu didukung budget yang sesuai.
"Contohnya polri, saat ini mereka sudah maju dan quick win sudah dilakukan terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Namun, ia mengatakan masih ada 12 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang belum 100 persen siap melaksanakan reformasi birokrasi sehingga anggaran reformasi birokrasi dan hukum sebesar Rp18,07 triliun dalam APBN 2010 belum dapat dicairkan.
"Reformasi masih dalam taraf seberapa tergantung kemajuan mereka karena ada yang baru 30 persen dan ada yang 70 persen dan sekarang sedang dilakukan pengkajiannya oleh para menteri pengarahnya," ujarnya.
Menurut dia, anggaran dalam APBN 2010 untuk reformasi birokrasi belum bisa dicairkan, sebab alokasi anggarannya belum jelas.
"Ini masih dalam taraf seberapa kemajuan mereka dalam melakukan reformasi birokrasi," ujar Sri Mulyani.
Saat ini ada beberapa Lembaga Negara yang sudah melakukan reformasi birokrasi diantaranya Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara serta BPK dan menyusul Bappenas, BPKP dan Kemenko Perekonomian.
Dan telah ada enam kementerian/ lembaga yang dokumen usulan dan persiapan pelaksanaannya sudah dinilai Tim Kerja Reformasi Birokrasi Nasional, yakni Kemenko Kesra, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Kemenko Polhukkam, Kementerian Perindustrian, dan BPPT.(ANT/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010