Bandarampung (ANTARA) - Sebanyak 10.479 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bandarlampung diusulkan mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Setelah kami mengecek syarat-syarat pelaku UMKM, yang diusulkan dan kami kirimkan datanya ke Kementerian Koperasi dan UKM RI yakni 10.479," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Noviana, di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga: Presiden: BPUM ditransfer langsung ke rekening pengusaha mikro
Ia mengatakan bahwa selanjutnya pelaku usaha ini hanya tinggal menunggu saja apakah data yang dikirimkan tersebut diverifikasi atau tidak .
Sebab, lanjut dia, pihaknya hanya sebatas mengusulkan atau mengirimkan berkas para pelaku UMKM sedangkan yang menentukan mereka dapat atau tidak bantuan Presiden itu dari Pemerintah Pusat.
Ia menegaskan jumlah UMKM 10.479 yang diusulkan oleh dinasnya tersebut merupakan mereka yang secara persyaratan administrasi lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Bantuan Presiden Rp2,4 juta untuk usaha mikro mulai dicairkan
"Jika terverifikasi maka dana bantuan tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing pelaku UMKM," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, apabila pelaku UMKM yang terverifikasi tidak memiliki rekening maka pihaknya akan membantu mereka untuk mendapatkan atau membuatkan buku tabungannya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Mutiah Aliun mengatakan, bahwa pendaftaran BPUM untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat ini telah selesai sejak Jumat (4/9).
"Tidak ada pendaftaran lagi atau tahap ke dua untuk BPUM ini," jelasnya.
Baca juga: Kemenkop UKM: Banpres produktif jangkau 5,6 juta pelaku usaha mikro
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020