Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjanjikan skema peraturan baru pembiayaan rumah akan terbit Juli 2010. "Kami sudah melakukan berbagai pertemuan dengan Komisi V DPR-RI terkait dengan usulan skema baru pembiayaan rumah," kata Menpera, Suharso Monoarfa di Jakarta, Selasa, usai membuka lokakarya "Kebijakan Perumahan dan Perkumiman bagi Masyarakat Berpenghasilan Menengah - Bawah".
Menurutnya, secara prinsip usulan ini telah disetujui Kementerian Keuangan, saat ini kami tengah meyakinkan anggota DPR mengenai manfaat skema ini bagi masyarakat berpendapatan menengah - bawah.
Suharso mengatakan, pemerintah saat ini tengah mencurahkan perhatian kepada kelembagaan dan peraturan agar skema baru ini dapat segera beroperasi.
Pemerintah tengah menyiapkan skema dana campuran (blended fund) untuk meningkatkan kemampuan likuiditas perbankan dalam membiayai rumah bagi masyarakat berpendapatan menengah - bawah.
Suharso mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengupayakan dana campuran itu berasal dari APBN Perubahan, mengingat dana subsidi masih diperuntukkan bagi pola lama.
"Pola subsidi lama tetap berjalan, menunggu pola baru itu dibuatkan peraturan. Apalagi setelah peraturan terbit masih membutuhkan waktu untuk sosialisasi kepada bank penyalur," kata Suharso.
Melalui dana campuran dengan bunga nol persen diharapkan dapat mengurangi biaya dana di perbankan sehingga tingkat bunga perbankan dapat dikurangi separoh dari yang berada di pasar.
Terkait dengan kebijakan Kemenpera yang baru dalam pembiayaan rumah, kalangan perbankan sampai saat ini masih menawarkan pola lama.
"Kami masih menunggu petunjuk dan pelaksanaan dari pola baru yang akan dikeluarkan pemerintah. Prinsipnya sepanjang tidak merugikan bagi bank kami akan ikut," kata Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Iqbal Latanro.(G001/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010