Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI kembali memanggil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein untuk membahas aliran dana dan transaksi serta pengusutan aset Bank Century.

Rapat panitia angket dipimpin Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR Idrus Marham di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa.

Dalam rapat itu Yunus Husein mengemukakan, sesuai permintaan panitia angket, pihaknya telah memberikan sejumlah data yang terkait kasus Bank Century.

Data yang diberikan, antara lain, rekapitulasi hasil analisis transaksi terkait Robert Tantular dan Bank Century, rincian pengusutan aset Bank century di luar negeri serta daftar 50 deposan besar Bank century.

Selain itu, PPATK juga telah menyerahkan data mengenai hasil identifikasi penerima dana yang namanya sama dengan nama pejabat negara serta hasil penelusuran aset Bank Century di luar negeri.

Namun Yunus mengingatkan panitia angket agar data-data itu tidak dipublkasikan kepada masyarakat. Data yang diserahkan hanya untuk kepentingan tugas panitia angket menjalankan tugas.

"Ini demi kepentingan panitia angket dan kepentingan industri perbankan," katanya.

PPATK siap membantu panitia angket DPR untuk mengusutan kasus Bank Century.
(T.S023/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010