Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan dilibatkan untuk mengawasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kementerian hingga BUMN.

"BPKP akan ikut memeriksa unsur TKDN. Jadi nanti jangan heran kalau tiba-tiba BPKP datang dan menanyakannya," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat membuka Seminar Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Selasa.

Pelibatan BPKP itu guna mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Dengan demikian, menteri mengatakan, BPKP akan masuk dalam Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional (Timnas) Kelompok Kerja P3DN.

Hidayat enggan menyebutkan sanksi bagi kementerian yang rendah TKDN-nya. Namun ia menegaskan dengan adanya laporan BPKP atas TKDN kementerian, hal tersebut dapat di laporkan dalam rapat kabinet.

Ia menyadari bahwa imbauan kepada BUMN untuk meninggikan TKDN lebih sulit dilakukan ketimbang pada kementerian.

"BUMN banyak terikat dengan ketentuan Perseroan Terbatas (PT), jadi nanti kita mintanya melalui dewan komisaris yang lebih banyak mewakili pemerintah," ujar dia.

Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan penggunaan produk nasional memiliki semangat yang sama, bahkan semua negara melakukan hal tersebut, yakni memperkuat produk dalam negeri.

Belanja pemerintah pada 2009 meningkat 12,9 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan secara kumulatif selama 2005 hingga 2009 belanja barang dan modal pemerintah mencapai Rp573 triliun.

Sedangkan total belanja barang dan belanja modal pemerintah pada APBN 2009 mengalami kenaikan sebesar 23,4 persen dari Rp128,7 triliun pada 2008 menjadi Rp158,8 triliun pada 2009.(V002/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010