463 titik prioritas itu di antaranya terdiri atas 97 tempat ibadah, 230 pusat perbelanjaan, 103 tempat wisata dan 33 sarana atau fasilitas umum di wilayah Provinsi Bali
Denpasar (ANTARA) - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menyatakan bahwa pihaknya menyasar sebanyak 463 titik prioritas untuk wilayah Provinsi Bali dalam memberikan tindakan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19.

"Untuk sasaran prioritas pendisiplinan protokol kesehatan, Kodam IX/Udayana bersinergi dengan pemda dan Polda Bali akan melaksanakan operasi yustisi dan penindakan disiplin serta melaksanakan pembinaan teritorial dengan jumlah total sasaran prioritas 463 titik," katanya dalam keterangan di Denpasar, Kamis.

Pangdam menjelaskan 463 titik prioritas itu di antaranya terdiri atas 97 tempat ibadah, 230 pusat perbelanjaan, 103 tempat wisata dan 33 sarana atau fasilitas umum di wilayah Provinsi Bali.

Ia menambahkan dalam penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi Bali tentu akan tetap mengedepankan tindakan preemtif (upaya-upaya awal yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum), utamanya di setiap titik prioritas.

Sebelumnya, kata Kurnia Dewantara, pada Rabu (16/9) Kodam IX/Udayana beserta jajaran melaksanakan kegiatan konferensi video dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang membahas secara khusus tentang Penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi Bali.

Menteri mengatakan bahwa target sasaran ke depan yaitu mengubah perilaku masyarakat agar mencerminkan protokol kesehatan, penurunan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate serta penurunan absolute mortality.

"Agar sasaran tersebut tercapai, maka harus mengambil langkah dengan menyamakan data pusat dan daerah untuk pengambilan keputusan, dan juga menggelar operasi yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan serta manajemen perawatan pasien COVID-19 juga perlu ditingkatkan agar dapat pula meningkatkan recovery rate dan menurunkan mortality rate," katanya.

Terkait dengan pembagian rencana aksi penanganan COVID-19, Luhut mengatakan khusus Kodam IX/Udayana akan fokus menangani pembinaan teritorial sampai ke tingkat RT dengan peran fungsi Babinsa setempat.

Hal tersebut bertujuan memberikan pesan tegas tentang protokol kesehatan dan pesan disiplin positif secara masif kepada masyarakat hingga pembubaran kerumunan dan pengamanan pada pengisolasian kluster.

"Agar dibuatkan juga rencana operasi lapangan dari Polda dan Kodam untuk pengerahan personel guna menegakkan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian serta detail rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien OTG dan gejala ringan guna menghindari isolasi mandiri, sehingga dapat menurunkan tingkat kematian di Bali, terutama akibat angka yang menunjukkan persentase penggunaan fasilitas rawat inap (bed occupancy ratio) yang sudah tinggi," katanya.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020