Juru bicara Wapres Yopie Hidayat di Jakarta, Selasa mengatakan, proses yang dilakukan Pansus Century pada Senin (8/2) baru merupakan kesimpulan awal dan merupakan proses politik yang sangat dinamis.
"Perlu digarisbawahi, yang terjadi di DPR adalah proses politik. Ini sangat dinamis," katanya.
Kesimpulan awal yang disampaikan sejumlah fraksi di Pansus Angket Century juga bukan sebagai sebuah kebijakan yang mengikat. "Ini bukan vonis yang mengikat. Ini adalah kesimpulan secara politik dari parlemen. Kesimpulan politik bisa berubah-ubah," ucapnya.
Boediono pun berharap kesimpulan akhir Pansus Angket Century sama dengan kesimpulan yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
"Semestinya kesimpulan akhir nanti sesuai kesimpulan hasil Partai Demokrat dan PKB," tutur Yopie.
Dalam kesimpulannya, dua fraksi tersebut menyatakan tidak ditemukan kesalahan dan penyimpangan dalam pemberian dana talangan. "Pak Boediono sangat jelas, penyertaan modal sementara (bailout) Century dan FPJP benar dan wajib dilakukan dalam keadaan krisis," katanya.
Panitia Khusus Hak Angket Kasus Century kemarin telah sampai tahap pendapat awal masing-masing fraksi terkait proses merger, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, dan dana talangan. Dari sembilan fraksi, tujuh mengatakan ada penyimpangan dalam ketiga proses tersebut.(R018/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010