jumlah pasien COVID-19 meninggal dari 79 orang menjadi 81 orang
Mataram (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jumlah pasien positif COVID-19, meninggal dunia di Mataram sampai Kamis pukul 12.00 Wita, tercatat mencapai 81 orang.
"Dengan terkonfirmasinya pasien an MTS laki-laki usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat dan pasien an H laki-laki 42 tahun warga Kelurahan Pejeruk Mataram, meninggal pada Rabu (16/9-2020), menambah jumlah pasien COVID-19 meninggal dari 79 orang menjadi 81 orang," kata Anggota Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, di Mataram, Kamis.
Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, mengatakan jumlah pasien COVID-19 meninggal di Kota Mataram tersebut mendominasi angka kematian akibat COVID-19, dengan 9 kabupaten/kota lainnya di Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Operasional DLH Mataram tetap berjalan kendati kadis positif COVID-19
Menurutnya, pasien COVID-19 yang meninggal itu rata-rata berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta. Seperti, pasien an H laki-laki 42 tahun warga Kelurahan Pejeruk Mataram, dalam rilis Gugus COVID-19, Rabu (16/9) pukul 22.00 Wita, disebutkan memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Dalam rilis itu juga tercatat secara kumulatif jumlah pasien COVID-19 di Kota Mataram sebanyak 1.125 orang. Dengan rincian 68 orang masih dalam perawatan, 974 pasien sembuh dan 81 orang meninggal dunia.
"Dari data terakhir itu tercatat juga 1 orang saspek dan masih dalam masa isolasi, serta 246 orang kontak erat masih karantina mandiri," sebutnya.
Baca juga: Dua kelurahan di Mataram berstatus zona merah COVID-19
Lebih jauh, Swandiasa berharap tidak ada kasus kematian, tidak ada kasus positif COVID-19 dan jumlah pasien sembuh terus meningkat. Dengan demikian, Mataram bisa menjadi daerah zona hijau COVID-19, serta melaksanakan kebijakan pemerintah dengan menerapkan kehidupan normal baru.
Untuk menjadikan Mataram sebagai zona hijau COVID-19, perlu komitmen bersama masyarakat membantu pemerintah dalam upaya menekan kasus COVID-19. Karenanya, masyarakat diimbau bisa menyukseskan program penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) dan disiplin menerapkan protokol COVID-19.
Baca juga: Pemkot Mataram siap laksanakan regulasi sanksi tidak pakai masker
Dengan cara menjaga lingkungan kondusif, menerapkan sosial dan jaga jarak dengan menghindari keramaian dan kurangi aktivitas di luar rumah.
Selain itu, masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, tetap menggunakan "hand sanitizer" dan melakukan pola hidup sehat.
"Hal itu dimaksudkan agar penanganan penyebaran COVID-19, yang diupayakan pemerintah bisa berjalan efektif," katanya.
Baca juga: Dinkes siapkan 600 alat tes cepat COVID-19 untuk peserta CPNS Mataram
Pewarta: Nirkomala
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020