Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik akan melakukan ekspos atau gelar perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung hari ini.

"Ya benar, nanti siang akan dilaksanakan ekspos hasil penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung," kata Irjen Argo kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Dalam kasus ini, penyidik Polri telah memeriksa sedikitnya 128 saksi terkait penyelidikan untuk menemukan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berada di kawasan Jakarta Selatan itu.

"Saksi dari cleaning service, office boy, ada dari karyawan atau pegawai Kejaksaan," kata Argo.

Baca juga: 128 saksi diperiksa dalam penyelidikan kebakaran Gedung Kejagung
Baca juga: Labfor Mabes Polri tahap 2 olah TKP kebakaran Gedung Utama Kejagung
Baca juga: 59 saksi diperiksa terkait penyelidikan kebakaran Gedung Kejagung

Pihaknya membantah ditemukannya bahan peledak dari tempat kejadian perkara. "Tidak ada bahan peledak. Ada arang, ada kabel," tutur mantan Karo Penmas Polri ini.

Kadiv Humas memastikan bahwa Polri dalam hal ini penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan dikerahkan untuk memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020