Tegal (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memanggil lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer di 287 desa/kelurahan dengan tersangka Kepala Desa Mulyoharjo Abdul Basir.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Gunawan di Tegal, Senin, mengatakan, kelima saksi tersebut adalah Kepala Desa Karangjati Hasanudin, Kepala Desa Lebeteng Muhamad Zaini, Kepala Desa Purbayasa Bambang Koranto, dan Kepala Desa Kedungbungkus Tarikhin.
"Kami memang mengundang sejumlah saksi terkait dengan kasus korupsi pengadaan komputer dengan tersangka Abdul Basir. Setelah itu, baru kami mengusut kasus korupsi dana alokasi desa (ADD) dengan tersangka Kepala Desa Karangjambu Suyoto," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kejari Tegal memberikan 10 pertanyaan kepada para saksi terkait pengadaan komputer untuk 287 desa/kelurahan dengan menggelembungkan dana sebesar Rp300 ribu per unit per desa.
"Untuk langkah awal, kami baru mengorek data tentang proses pengadaan komputer di setiap desa. Namun lima saksi yang dipanggil mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan komputer itu," katanya.
Ia mengatakan, ketidaktahuan para kepala desa tersebut karena mereka pejabat baru dan tidak mengetahui pengadaan komputer dari pemerintah.
"Pengadaan komputer di sejumlah desa yang bermasalah ini merupakan kegiatan 2007, sedangkan mereka menjabat kades pada 2009 dan 2010," katanya.
Namun, katanya, untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini, Kejari Tegal berencana mengundang saksi seluruh kepala desa di Kabupaten Tegal.
"Kalau memang diperlukan, kami akan memanggil seluruh kades untuk dimintai keterangan," katanya.
Tersangka kasus korupsi Kepala Desa Karanjambu Suyoto dan Kades Mulyoharjo Abdul Basir diduga kabur.
Suyoto yang diduga kabur ke Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Tegal atas dugaan korupsi dana alokasi desa (ADD) untuk pos perbaikan atau pemugaran 10 rumah milik penduduk miskin senilai Rp20 juta.
Tersangka Abdul Basir yang dikabarkan kabur ke luar Pulau Jawa terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan komputer bagi 287 desa/kelurahan. (KTD/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010