"Kami akan menjemput paksa SKPD jika masih mangkir dalam pembahasan APBD Kabupaten Mamuju tahun 2010, karena jika tidak dilakukan maka APBD tahun 2010 akan semakin terlambat ditetapkan," kata Ketua Badan Anggaran DPRD Mamuju, Lalu Syamsul Rijal, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, jika sampai tiga kali SKPD di Mamuju tidak menghadiri pembahasan APBD tahun 2010 maka DPRD Mamuju akan meminta pihak berwajib untuk mendatangkan SKPD Mamuju tersebut untuk membahas APBD Mamuju tahun 2010.
"Ini harus dilakukan agar pembahasan APBD tidak semakin molor ditetapkan, sekaligus memberi pelajaran kepada SKPD agar mau peduli dengan pembahasan ini, jika APBD terlambat disahkan maka masyarakat akan menjadi korban." katanya.
Ia mengaku kesal karena pada hari ini tidak satupun SKPD Pemkab Mamuju, kecuali Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju yang datang ke DPRD Mamuju untuk melakukan pembahasan APBD tahun 2010.
"Sejumlah Kepala Dinas SKPD yang ada dilingkup Pemkab Mamuju sedang melakukan perjalanan keluar daerah, itu artinya SKPD lebih mementingkan masalah lain dari pada mempercepat pembahasan APBD 2010 yang terlambat disahkan ini," katanya.
Menurut dia, tindakan SKPD yang tidak mengikuti pembahasan APBD Mamuju tahun 2010 merupakan pelecehan terhadap perintah Bupati Mamuju Drs Suhardi Duka MM yang sebelumnya telah meminta kepada SKPD Mamuju tidak meninggalkan tempat sebelum APBD Mamuju disahkan.
"Tindakan SKPD yang memilih melakukan perjalanan keluar daerah dari pada membahas APBD tahun 2010, merupakan pelecehan terhadap perintah Bupati Mamuju karena sebelumnya Bupati telah menegaskan untuk melarang pejabat SKPD meninggalkan tempat sebelum APBD Mamuju disahkan," katanya. (MFH/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010