"RPA tersebut mendesak dibangun untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak sekaligus membantu anak memperoleh pemenuhan hak-hak dasar dengan baik," kata Muharman di Padang, Senin.
Isyarat tersebut disampaikan terkait makin maraknya kasus anak jalanan di Kota Padang dan sekitarnya yang mengemis di pasar tradisional dan sekitar lampu merah.
Aksi abak jalanan di perempatan lampu merah menggangu kenyamanan berlalu lintas dan pengendara kendaraan roda empat karena jika mereka tidak diberi uang, mobil-mobil yang berhenti di perempatan lampu merah itu akan digores.
Karena itu, pengendara lebih memilih memberikan recehan ketimbang mengusir mereka karena biaya perbaikan mobil yang tergores lebih mahal.
Menurut Muharman, persoalan anak jalanan dan pengemis di jalanan terjadi karena anak-anak tersebut ditelantarkan oleh orang tua mereka.
"Penertiban terhadap anak jalanan tidak perlu dilakukan jika pemerintah mengubah cara pandang terhadap mereka yakni dengan cara memenuhi hak-hak dasar anak," katanya.
Hak dasar anak yang harus dipenuhi antara lain pangan, kesehatan, pendidikan dan terbebas dari tindakan kekerasan.
Jika hal itu bisa terpenuhi dengan baik, diyakini tidak akan ada anak-anak yang mengganggu ketertiban umum.
"Anak-anak yang ditelantarkan orang tuanya berhak diasuh oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial," katanya.
Ia juga berpendapat bahwa pemerintah daerah perlu membangun pusat pelayanan tumbuh anak.
Pusat pelayanan atau disebut rumah perlindungan anak tidak sama dengan rumah singgah. RPA sudah dibangun di Jakarta, NTB dan NTT.
RPA adalah tempat khusus yang komprehensif yang disediakan pemerintah, dilengkapi dengan psikolog dan dokter serta pekerja sosial.
"Infrastruktur rumah perlindungan anak memang mahal, tetapi besar manfaatnya karena Perlakuan buruk atau baik terhadap generasi penerus bangsa hari ini merupakan cerminan masa depan anak apakah menjadi baik atau buruk," katanya. (F011/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010