masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan jika tidak memiliki kebutuhan mendesak dan tetap berada di rumah untuk membantu Pemprov DKI Jakarta memutus potensi penyebaran COVID-19

Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian waktu operasional armadanya sebagai imbas diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.

Penyesuaian jam operasional itu berasal dari hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan akan mulai dilaksanakan sejak Kamis (17/9) hingga Minggu (27/9).

Baca juga: TransJakarta tiadakan layanan bus wisata di PSBB pengetatan

"Perubahan waktu operasional pertama Kamis 17 September-20 September 2020 beroperasi mulai pukul 05.00-20.00 WIB. Perubahan waktu operasional kedua dimulai Senin 21 September-27 September 2020 beroperasi mulai pukul 05.00-19.00 WIB," kata Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA, Kamis.

Meski terjadi penyesuaian waktu operasional, TransJakarta tidak melakukan perubahan rute artinya seluruh rute yang telah berjalan di masa PSBB transisi masih dapat tetap diakses oleh warga Jakarta saat PSBB 2 saat ini.

Hanya rute ke destinasi wisata yang mengalami perubahan karena seluruh kawasan wisata selama PSBB 2 Jakarta harus ditutup.

Baca juga: DKI targetkan 2030 seluruh armada bus Transjakarta gunakan bus listrik

Prasetia mengimbau agar seluruh penumpang TransJakarta tetap mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan layanan angkutan umum bus itu.

"Jika kapasitas sudah 50 persen pada saat peak hour, dan petugas kami sudah membatasi, kami harap pelanggan tetap bersabar untuk menunggu bus berikutnya dan mengikuti arahan petugas,", ujar Prasetia.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jika tidak memiliki kebutuhan mendesak dan tetap berada di rumah untuk membantu Pemprov DKI Jakarta memutus potensi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pekerja TransJakarta lapor polisi terkait uang lembur dan intimidasi

"Pelanggan kami harap untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada kebutuhan mendesak, menjaga kesehatan diri dan keluarga" kata Prasetia.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020