Medan (ANTARA News) - Pemerintah perlu melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap perjanjian Perdagangan Bebas China-ASEAN, sehingga komoditas beras dan dan gula tidak sampai masuk ke Indonesia
"Kita jangan sampai legah, meski kedua komoditas itu tidak termasuk dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Medan, Abubakar Siddik, di Medan, Senin, ketika diminta komentarnya mengenai kedua komoditas itu.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa beras dan gula tidak masuk dalam komoditas yang diikutkan dalam China-ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA) atau Perjanjian Perdagangan Bebas China-ASEAN.
Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Senin, (10/1) mengatakan, beras dan gula merupakan komoditas pangan yang strategis bagi suatu negara, sehingga masuk kategori "Special Product" (SP).
"Karena itu, pemerintah akan melakukan kebijakan yang melindungi komoditas tersebut," katanya.
Abubakar mengatakan, agar tercipta perdagangan bebas China-ASEAN seperti yang diharapkan para pihak, negara-negara yang tergabung di dalamnya harus benar-benar berlaku jujur dan tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Negara-negara yang termasuk dalam perdagangan bebas China-ASEAN itu jangan sampai melakukan berbagai pelanggaran dan hal ini jelas nantinya akan dapat menganggu perdagangan tersebut.
Hal seperti ini harus dapat diantisipasi, sebelum timbulnya masalah dalam perdagangan bebas itu.
"Kita tidak ingin perdagangan bebas justru dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab," kata Abubakar.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengawasi agar jangan sampai ada produk makanan berupa susu, roti dan lainnya yang masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak.
"Kalau hal ini sampai terjadi, maka yang dirugikan adalah negara. Padahal, produk makanan itu tidak termasuk dalam perjanjian perdagangan bebas China-ASEAN," katanya.(M034/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010