"BPK Perwakilan Sulut memulai rangkaian pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu penanganan pandemi COVID-19," kata Karyadi pada pada "Media Gathering Knowledge Sharing' pemahaman audit untuk jurnalis di Manado, Rabu.
Baca juga: Pemeriksaaan LKPD oleh BPK Sulut serap anggaran Rp3,64 miliar
Ia mengemukakan dua jenis pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan kepatuhan penanganan pandemi COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Kabupaten Minahasa Utara.
Selanjutnya, pemeriksaan kinerja kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Tomohon.
Baca juga: Pemprov Sulut siapkan Rp50 miliar tangani penyebaran COVID-19
"Sasaran pemeriksaan kepatuhan dan kinerja penanganan COVID-19 antara lain refocusing dan realokasi anggaran bidang kesehatan, bidang sosial dan bidang penanganan dampak ekonomi," kata Karyadi.
Pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan penanganan pandemi COVID-19 ini, kata dia, dilakukan secara besar-besaran di seluruh Indonesia dan tidak main-main.
BPK, menurut dia, ikut berkontribusi untuk menemukan kesalahan, selanjutnya akan membuat kesimpulan untuk mendapatkan solusi penanganan COVID-19.
Baca juga: BPK lakukan "semesta audit" keuangan negara dalam penanganan COVID-19
"Pengelolaan keuangan ini diaudit komprehensif. BPK bukan hanya cari kesalahan akan tetapi ada upaya atau rekomendasi untuk membantu memberikan solusi kepada pemerintah agar pengelolaan keuangan penanganan pandemi COVID-19 lebih bagus lagi," ujarnya.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020