Kuala Kapuas, Kalteng (ANTARA News) - Warga Desa Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengancam akan menutup aktivitas perkebunan sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL) yang diduga telah mencaplok lahan milik warga.

"Jika dalam kurun waktu tiga hari kedepan tidak ada kesepakatan tentang ganti rugi, maka kami akan menutup lahan kami dari segala aktivitas PT. GAL," kata Dagu, seorang perwakilan warga Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, saat berdialog dengan DPRD Kapuas, di Kuala Kapuas, Senin.

Upaya untuk menutup lahan milik warga tersebut disampaikan sejumlah warga Dadahup pada rapat antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kapuas dengan PT GAL, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kapuas serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dagu mengatakan lahan perkebunan yang rencananya akan ditutup merupakan lahan milik warga yang berada di lima sungai yakni Sungai Simpang Kaliwang, Siku, Bolan, Barania dan Sungai Lunai.

Sejak Juli 2009 sampai sekarang ini, pihaknya sudah melakukan pertemuan sebanyak 15 kali dengan pihak perusahaan, namun belum juga ada titik temu.

Usai pertemuan, pihak perusahaan sendiri mengaku sampai sejauh ini tetap bersedia akan membayar ganti rugi apabila sudah ada kesepakatan bersama yang jelas dengan warga.

"Kalau sudah ada kesepakatan sesuai dengan aspek hukum, kami tetap akan mengganti rugi lahan warga yang masuk dalam areal perkebunan kami," kata Karel, salah satu perwakilan dari PT. GAL.

Dikatakan Karel, pihaknya tidak berani bertindak gegabah untuk menghindari kemungkinan adanya klaim dari pihak lain yang mengaku juga sebagai pemilik lahan.

Ia mengungkapkan bahwa lahan yang dipermasalahan tersebut beberapa waktu sudah dibayar ganti ruginya dengan total Rp500 juta yang prosesnya melibatkan kepala adat, kepala desa, Muspika, serta camat setempat.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kapuas, Andarias Lempang mengatakan bahwa pihaknya berkeinginan permasalahan ini dapat segera selesai.

"Karena kalau ini berlarut-larut maka akan berdampak terhadap perusahaan karena tidak dapat bekerja maksimal dan ekonomi masyarakat sekitar tidak dapat meningkat," katanya.

Sementara itu, Darwandie, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas yang bertindak memimpin rapat pada saat itu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi ke lapangan terlebih dahulu.

"Kami akan menyurati pimpinan DPRD untuk dapat membentuk tim investigasi guna mengumpulkan informasi terkait permasalahan ini," kata Darwandie. (K-RA/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010