Jakarta (ANTARA News) - Komisi IV DPR RI akan menindak lanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian kapal pengawas Catamaran seharga Rp14,3 miliar, jika ditemukan penyimpangan.
Keputusan tersebut merupakan kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, di Jakarta, Senin.
"Pembelian kapal pengawas yang dianggap mewah ini sudah menyeruak kepermukaan. Karena itu harus diselesaikan," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Muqowam.
Menurut dia, jika Komisi IV tidak tanggap dalam menyelesaikan kasus ini, dikhawatirkan masalah ini justru menjadi bola liar.
Ia pun berpendapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) wajar guna mengetahui secara detil masalah pembelian kapal layar yang akan digunakan untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan tersebut.
Namun demikian, Komisi IV telah sepakat untuk menunggu hasil audit BPK sebelum memutuskan membentuk Panja guna mengetahui lebih lanjut tentang pembelian kapal pengawas tersebut.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, dalam rapat kerja tersebut meminta kepada dewan untuk menanti hasil BPK sebelum memutuskan membuat Panja.
Fadel kembali menegaskan akan menyerahkan penyelesaian melalui jalur hukum apabila ternyata hasil audit BPK menunjukan terdapat penyimpangan hukum.
Sementara itu, Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso, usai rapat kerja menjelaskan bahwa kapal tersebut belum mampu dibuat di Indonesia.
Namun demikian, ia mengatakan kapal layar Catamaran tersebut akan menjadi kapal layar asing terakhir yang dibeli dari luar negeri.
"Ini akan jadi prototipe dan selanjutnya diupayakan dibangun di dalam negeri," ucap dia.
Kapal Catamaran yang dibeli oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, menurut Aji, sebenarnya "ready stock" karena itu cepat sampai di tanah air.
Penambahan kapasitas mesin dari 54 hp menjadi 75 hp, lanjut dia, menghabiskan biaya Rp200 miliar hingga Rp300 miliar, sedangkan penambahan penyejuk udara dan kamar mandi di setiap ruangan dianggap wajar demi kenyamanan Anak Buah Kapal (ABK) yang lama tinggal di laut.
"Kita harus manusiawi juga kan ke ABK, mereka yang tinggal lama di laut".
Kapal layar Catamaran yang akan dijadikan kapal pengawas sumber daya kelautan perikanan, termasuk terumbu karang, menghabiskan anggaran Rp240 juta untuk penyejuk ruangan, Rp47 juta untuk toilet, dan televisi plasma 26 inchi senilai Rp30 juta. Harga kapal sendiri mencapai hingga Rp9 miliar. (V002/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010