Jakarta (ANTARA News) - Anak usaha PT Mayora Indah Tbk --PT Sinar Pangan Timur-- telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), lantaran perseroan melakukan overhaul seluruh mesin pabrik yang telah dioperasikan belasan tahun, demikian Direktur Utama Mayora, Hermawan Lesmana dalam keterbukaan informasi, Senin.
Hermawan mengatakan, karyawan PT Sinar Pangan Timur menerima seluruh penjelasan manajemen dan mayoritas karyawan memilih mengambil pensiun atau PHK dengan imbalan yang telah disepakati.
Mengenai masa depan PT Sinar Pangan Timur dan aset-aset yang dimilikinya, manajemen mengatakan akan mengagendakannya pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun ini.
Dari laporan keuangan per 31 Desember 2008, angka penjualan Sinar Pangan Timur hanya Rp 79,937 miliar atau hanya 2,045 persen dari total penjualan Mayora. (*)
B008/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010