Jakarta (ANTARA News) - Permasalahan pembajakan di perairan Somalia dinilai tidak akan dapat diselesaikan dalam waktu cepat mengingat sumber masalah terletak di darat, yaitu ketiadaan pemerintah yang berdaulat penuh di Somalia, kata Duta Besar Indonesia untuk Kenya Budi Bowoleksono.
"Masalah pembajakan ini tidak akan dapat selesai dengan cepat karena permasalahan utama ada di darat, tidak ada pemerintah di Somalia yang betul-betul memiliki kendali atas seluruh kawasannya," kata Bowoleksono di Jakarta, Minggu.
Ditemui di sela-sela rapat kerja pimpinan Kementerian Luar Negeri dan Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tahun 2010, ia mengatakan bahwa ada kecenderungan kuat jika organisasi para pembajak itu cukup profesional karena memiliki proses penahanan sandera dan pembebasan yang cukup rapi.
"Walau hal itu tidak dapat dikonfirmasi namun organisasi ini sangat-sangat baik, makelarnya (pembebasannya) juga ada," katanya seraya mengatakan bahwa kasus tersebut boleh jadi bukan lagi sekedar tindak kriminal biasa.
Saat ditanya mengenai upaya pemerintah untuk mencegah kasus itu, ia mengatakan bahwa sebagai negara Indonesia tidak melakukan perundingan dengan kriminal karena hanya akan mendorong tidak kriminalitas.
"Tapi kami menjalankan tugas perlindungan WNI, jika terjadi kasus yang melibatkan WNI. Kami dorong supaya proses perundingan cepat. Namun secara resmi kami tidak bernegosiasi dengan kriminal," tegasnya.
Terkait dengan peluang investasi di Afrika, Bowoleksono mengaku jika maraknya kasus pembajakan memberikan kendala tersendiri pada kerja sama perdagangan.
"Pembajakan tidak hanya mengganggu perdagangan tapi juga penyaluran bantuan kemanusiaan untuk negara-negara tertentu yang membutuhkan karena premi asuransi menjadi sangat tinggi. Tapi untuk investasi tentu semua itu bisa dihitung," katanya.
Selama periode tahun 2006-2009, Kemlu mencatat telah terjadinya sembilan kali pembajakan kapal dari berbagai negara yang di dalamnya terdapat awak kapal berkewarganegaraan Indonesia di Perairan Somalia dan sekitarnya.
Nama-nama kapal tersebut adalah Hsin Lien Fa No 36 (dimiliki Warga Negara Taiwan, berawak 14 WNI), Dong Won 628 (dimiliki Warga Korsel, berawak 9 WNI), Asmak I (dimiliki Warga Negara Oman, berawak 4 WNI), Mavuno 2 (dimiliki Warga Negara Korsel, berawak 4 WNI), Masindra 7 (dimiliki Warga Negara Malaysia, berawak 11 WNI), Longchamp (dimiliki Warga Negara Jerman, berawak 1 WNI), Alakrana (dimiliki Warga Negara Spanyol, berawak 6 WNI), Kota Wajar (dimiliki Warga Negara Singapura, berawak 8 WNI), dan yang masih berlangsung saat ini adalah Kapal Pramoni (dimiliki Warga Negara Norwegia, berawak 17 WNI)
Sementara itu dibandingkan 2008, terjadi peningkatan kasus pembajakan pada 2009. Sepanjang 2008 telah dibajak 42 kapal dan disandera 815 ABK sedangkan pada 2009 dibajak 47 kapal dan disandera 867 ABK.(G003/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010