Denpasar (ANTARA News) - Guruh Soekarno Putra, Minggu, menegaskan bahwa dia akan tetap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum DPP PDIP di kongres mendatang meskipun hanya didukung satu dewan pimpinan cabang (DPC).
"Ini dalam rangka pengabdian sebagai seorang kader. Karena itu, walau didukung hanya satu DPC sekalipun, saya akan tetap maju. Saya harus menghormati itu," katanya pada seminar regenerasi kepemimpinan nasional yang digelar "The Sukarno Center" di Denpasar, Minggu.
Ia mengaku sebetulnya tidak pernah mencalonkan diri, melainkan dicalonkan oleh warga PDIP, dan menegaskan tidak pernah berambisi menduduki posisi nomor satu di partai berlambang kepala banteng itu.
"Tapi sebagai kader, kalau dicalonkan sebagai presiden sekalipun harus siap," katanya dalam seminar yang di belakang panggung terpampang spanduk bertuliskan "Guruh Soekarno Putra PASTI Ketua Umum PDIP".
Guruh menyarankan, sebaiknya Megawati lengser dan tidak mencalonkan diri lagi sebagai ketua umum pada kongres mendatang karena masa bakti setiap ada batasnya dan masa Megawati sudah selesai.
"Pada Pemilu 2004, suara PDIP turun, Pemilu 2009 apalagi. Lalu kalau jadi ketua umum lagi, bagaimana menggenjot suara pada Pemilu 2014?," katanya.
Politikus yang juga dikenal seniman tersebut menilai, saat ini sudah tidak ada kemerdekaan dalam tubuh PDIP karena partai tersebut hanya dikuasai sekelompok orang dan aspirasi rakyatnya disumbat.
"Kalau aspirasi rakyat tidak sampai ke atas karena disumbat, itu artinya tidak ada lagi kemerdekaan di PDIP," katanya
Ia mengemukakan hal itu menyusul keluarnya SK DPP No.435/KPTS/DPP/XI/2009 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menjelang kongres PDIP yang rencananya berlangsung di Bali, April 2010.
Menurut Guruh, sebelumnya proses pemilihan ketua umum partai itu dimulai dari suara paling bawah, yakni ranting desa atau kelurahan, namun SK tersebut justru membuat pemilihan harus berawal dari pleno pengurus anak cabang di tingkat kecamatan.
"Sekarang suara ranting tidak terakomodasi lagi dan arus bawah banyak yang menggugat ke DPP. Kalau hanya ditentukan oleh pleno, kan bukan musyawarah karena pleno itu hanya sejumlah pengurus yang terlibat," kata Guruh.
Ia menegaskan, jika proses majunya seseorang menjadi ketua umum melanggar AD/ART, maka itu sama dengan melanggar hukum sehingga hasil kongres juga ilegal.
M026/E011/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010