Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy menegaskan, DPP PPP akan menyiapkan kuasa hukum bagi mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit pada 2004 dan impor sapi pada 2006.
"Hingga kini Bachtiar belum meminta pendampingan hukum ke PPP. Namun ditegaskan, PPP tetap akan menyiapkan bantuan hukum untuk mantan Mensos tersebut, katanya di Jakarta, Minggu.
KPK sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan BC (Bachtiar Chamsyah) sebagai tersangka. BC adalah Menteri Sosial waktu itu. Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit pada 2004 dan impor sapi pada 2006, diperkikan mencapai Rp 27,6 miliar.
Romahurmuziy pihak PPP mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial, yang menjabat Ketua MPP DPP PPP, Bachtiar Chamsyah.
Terkait itu, dalam rapat Pengurus Harian DPP PPP pada Minggu, dibahas pula tentang status tesangka terhadap Bachtiar Chamsyah.
DPP juga mempertanyakan adanya mekanisme Pemandangan Awal fraksi dalam prosedur pemeriksaan panitia angket, yang rencananya disampaikan besok.
Mekanisme tersebut dinilai tidak lazim dan tidak dikenal dalam kepanitiaan angket dan pansus-pansus sebelumnya. "Apalagi, pemandangan awal fraksi dijadwalkan dalam posisi belum terpenuhinya seluruh kebutuhan data," kata Romahurmuziy yang juga anggota Pansus Century.
Terkait itu, DPP menginstruksikan kepada anggotanya di Pansus untuk tidak buru-buru memberikan penilaian fraksi atas hasil pemeriksaan. DPP meminta agar Fraksi PPP melakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan seluruh data dan fakta temuan.(ANT/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010