Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menggelar rapat Pengurus Harian untuk membahas beberapa persoalan kebangsaan,termasuk sikap PPP menjelang pemandangan fraksi di Pansus Bank Century.
Rapat yang dipimpin Ketua Umum Suryadharma Ali itu bertempat di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu, dan dihadiri beberapa pengurus DPP, di antaranya Wakil Ketua MPR Lukman Saifuddin, Sekjen PPP yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz, Ketua Komisi IV Akhmad Muqowam, Wakil Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy, dan Wakil Ketua Komisi VII Ahmad Farial.
Wakil Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy mengatakan, DPP mempertanyakan adanya mekanisme Pemandangan Awal fraksi dalam prosedur pemeriksaan panitia angket, yang rencananya disampaikan besok.
Mekanisme tersebut dinilai tidak lazim dan tidak dikenal dalam kepanitiaan angket dan pansus-pansus sebelumnya. "Apalagi, pemandangan awal fraksi dijadwalkan dalam posisi belum terpenuhinya seluruh kebutuhan data," kata Romahurmuziy yang juga anggota Pansus Century.
Terkait itu, DPP menginstruksikan kepada anggotanya di Pansus untuk tidak buru-buru memberikan penilaian fraksi atas hasil pemeriksaan. DPP meminta agar Fraksi PPP melakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan seluruh data dan fakta temuan.
Selain itu, pandangan Fraksi juga harus mengacu pada suasana perekonomian saat keputusan penyelamatan Bank Century diputuskan, tutur Romahurmuziy.
"PPP juga menginstruksikan agar kadernya di Pansus tidak menutupi kebenaran atas nama kepentingan koalisi," katanya.
Selain itu, rapat juga mengagendakan pembahasan tindakan lebih lanjut PPP terhadap gugatan pengujian Undang-Undang No.1/1965 tentang Penodaan Agama.
Menurut Romahurmuziy, DPP juga memutuskan adanya gerakan nyata bersama ormas lintas agama dalam memberikan dukungan moral kepada para hakim konstitusi.
DPP PPP juga mengajukan diri untuk memberikan keterangan hukum dalam sidang Mahkamah Konstitusi dengan menugaskan Ketua DPP bidang hukum Lukman Saifuddin untuk mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan.(R018/A038).
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010