Medan (ANTARA) - Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengisolasi Kepulauan Nias tidak akan diikuti dengan penutupan akses masuk dan keluar pulau tersebut, namun warga yang hendak pergi ke pulau tersebut diwajibkan membawa surat keterangan hasil pemeriksaan tes usap.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Selasa mengatakan bahwa transportasi dari bandara dan pelabuhan akan tetap berjalan, namun warga yang hendak pergi ke Pulau Nias diwajibkan untuk membawa surat keterangan hasil pemeriksaan tes usap atau swab test COVID-19.
"Setelah kita koordinasikan, Nias ini, nanti kita arahkan penumpangnya yang kita isolasi, dia harus membawa surat swab. Jadi, pesawat tidak bisa kita tahan, tetapi tuntutannya dia harus bawa keterangan swab, atau yang kedua kita akan lakukan isolasi di Nias sana," katanya.
Meski tetap dibuka, Gubernur mengatakan akan memperketat protokol kesehatan di daerah tersebut. Selain itu, juga dibangun posko terpadu yang akan menangani permasalahan COVID-19 di sana.
"Pelabuhan dan bandara tetap berjalan, tetapi yang boleh menggunakan itu adalah orang kesehatan, orang keamanan. Yang tidak, kami berlakukan untuk swab, tetapi tetap dilakukan isolasi. Jadi, kalau anda mau berangkat ke Nias, diperlakukan seperti itu," katanya.
Gubernur juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bantuan logistik yang akan digunakan untuk warga yang diisolasi karena datang ke Pulau Nias.
Baca juga: Sail Nias harapan bangkitnya singa tidur surga surfing dunia
Baca juga: Dukung pariwisata Nias, pemda minta harga tiket pesawat diturunkan
Baca juga: Pengamat: Ajang Sail Nias momentum ajak warga aktif kelola desa wisata
Baca juga: Tito Karnavian minta Pemda Sumatera Utara kembangkan potensi Nias
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020