Status BLU itu diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat PhD kepada Rektor IAIN Surabaya Prof Dr H Nur Syam MSi di kampus setempat, Sabtu.
"Tantangan pendidikan tinggi agama Islam ke depan adalah dampak dari transnasionalisasi," kata Bahrul Hayat.
Pada kondisi itu, katanya, hal yang dibutuhkan adalah kemampuan kompetisi pendidikan tinggi di tengah maraknya pasar pendidikan.
"Karena itu, upaya merumuskan `wide content, global competencies, dan quality assurance output` pendidikan adalah bagian dari upaya kelangsungan hidup pendidikan tinggi itu," katanya.
Senada dengan itu, Rektor IAIN Surabaya Prof Nur Syam menyatakan komitmennya untuk mengajak seluruh elemen di lingkungan IAIN Surabaya dalam rangka merumuskan dan meraih keunggulan dalam persaingan pasar pendidikan tinggi.
"Status sebagai PK-BLU ini akan kita maksimalkan untuk tidak hanya meraih keunggulan komparatif semata, namun akan kita dorong menuju pencapaian apa yang disebut dengan keunggulan kompetitif," katanya.
Naskah yang diserahkan oleh Sekjend Kemenag RI berupa Keputusan Menkeu bernomor: 511/KMK.05/2009 tersebut menjadi ketentuan bahwa IAIN Surabaya telah berstatus sebagai BLU Penuh.
Dalam dokumen yang ditandasahkan pada tanggal 28 Desember 2009 itu menegaskan bahwa IAIN Surabaya diberi kewenangan untuk menjalankan fleksibilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
Dengan begitu, IAIN Surabaya mulai tanggal 28 Desember 2009 sudah menerapkan sistem pengelolaan keuangan sesuai dengan mekanisme yang diterapkan oleh lembaga yang berstatus BLU Penuh.
(T.E011/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010