"Khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak dan masukan dari masyarakat," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari, dalam konferensi daring, Selasa.
Berdasarkan rapat pleno anggota Komisi Yudisial yang dilakukan pada Senin (14/9), calon yang lulus seleksi kualitas adalah empat orang calon hakim agung Tata Usaha Negara khusus pajak, 16 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA dan 10 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA.
Baca juga: KY: 178 orang daftar calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA
Ada pun empat orang calon hakim agung Tata Usaha Negara khusus pajak semua berjenis kelamin lelaki dan berlatar belakang doktor dengan profesi hakim dan akademisi.
Sementara calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA yang lulus seleksi kualitas sebanyak 12 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Dari segi pendidikan, dua orang sarjana, 10 orang magister dan empat orang doktor serta sebagian besar berprofesi sebagai hakim dan satu orang pengacara.
Baca juga: KY libatkan KPK dan PPATK dalam seleksi calon hakim agung
Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia sebanyak empat orang dan serikat pekerja/serikat buruh sebanyak enam orang.
Adapun rincian berdasarkan jenis kelamin, sebanyak delapan laki-laki dan dua perempuan. Berdasarkan pendidikan, satu orang sarjana, tujuh orang magister dan dua orang doktor. Sebanyak lima orang berprofesi sebagai hakim, satu orang akademisi, satu orang advokat, dan tiga orang berprofesi lainnya.
Terhadap calon yang dinyatakan melaju ke tahap selanjutnya, KY mengharapkan agar masyarakat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA paling lambat 25 September 2020 melalui surel rekrutmen@komisiyudisial.go.id.
Baca juga: DPR anggap KY kurang transparan seleksi calon hakim agung
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020