Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.
Dalam salinan surat yang diperoleh di Jakarta pada Selasa disebutkan bahwa Plh tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis. Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," demikian isi surat tersebut.
Sekda DKI Saefullah dikabarkan saat ini menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
Anies dalam pesannya yang dikonfirmasi Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak mengajak seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendoakan kesembuhan Saefullah dan seluruh warga DKI yang positif COVID-19 agar segera diberi kesembuhan.
"Saya ingin mengajak pada seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendoakan warga Jakarta yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit, khususnya yang terpapar COVID-19," kata Anies.
Baca juga: Pengawasan PSBB di Jakarta utamakan satgas dan komunitas
Baca juga: DKI bentuk 25 tim pengawas protokol kesehatan di perkantoran
"Lebih khusus lagi, saya mengajak pada semua, pada seluruh jajaran dan keluarga untuk meluangkan waktu; benar-benar luangkan waktu bersama keluarga untuk mendoakan saudara kita, mendoakan Pak Sekda, Bapak Saefullah yang saat ini sedang dalam perawatan intensif melawan COVID-19," tulis Anies dalam pesan itu.
"Pak Sekda sedang mendapatkan cobaan yang tidak sederhana. Mari kita doakan agar beliau diberikan kekuatan dalam menjalani proses perawatan yang penuh tantangan ini. Semoga Allah mudahkan, Allah cepatkan penyembuhannya, Allah angkat penyakitnya, disegerakan pulihnya dan Pak Sekda segera bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan dengan kita semua. Aamin aamin Allahuma aamin ...," kata Anies
Anies sebelumnya juga membenarkan dua pejabat tinggi DKI Jakarta terpapar COVID-19. Mereka, yakni Sekda Saefullah dan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
Baca juga: Sebanyak 221 pelanggar ditindak di hari pertama PSBB
Baca juga: 12 petugas awasi protokol kesehatan di UMKM binaan di Jakarta Utara
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020