Padang (ANTARA News) - Mantan Ketua MPR Amien Rais mengharapkan kasus Bank Century dibawa ke ranah hukum. "Kalau ada unsur pidana dalam kasus Bank Century, maka harus dibawa ke ranah hukum," kata Amien di Padang, Sabtu.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang berada di Padang dalam rangkaian peringatan milad seabad Muhammadiyah itu menguraikan, kasus Bank Century terjadi akibat penggelontoran dana negara kepada bank milik Robert Tantular tersebut.
Untuk itu, pihak yang menyebabkan terjadinya penggelontoran uang negara tersebut perlu dimintai pertanggungjawaban, sementara pihak yang tersangkut kasus ini harus dikenai sanksi moral, kata Amien.
"Kalau sanksi moral sudah. Itu sanksi moral yang membuat dia dan keluarga hina," katanya.
Amien juga mengingatkan pansus Bank Century untuk segera menyelesaikan kerjanya.
"Lebih cepat selesai lebih bagus. Sebab, kalau berlarut-larut, maka bisa menimbulkan suasana yang tidak stabil atau labil. Kemudian negara bisa goyah dan menimbulkan
`chaos` bahkan anarkis," katanya.
Amien mengatakan, apabila proses politik kasus Bank Century selesai, maka penegak hukum juga siap mengusut pidananya.
"Setelah itu, kita mengurus pembenahan hal-hal yang mendasar di masa mendatang. Jangan gara-gara kasus Century kita jadi terpuruk, akibatnya rugi kita semua," katanya. (*)
O003/S023/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010