Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengharapkan pemerintah Myanmar memenuhi peta jalan demokrasi yang telah dijanjikan dan menyelenggarakan pemilihan umum yang inklusif pada 2010, demikian Duta Besar Indonesia untuk Myanmar Sebastianus Sumarsono di Jakarta, Sabtu.

"Menurut Indonesia, satu hal penting yang harus diingat agar penyelenggaraan pemilihan umum sukses adalah keikutsertaan seluruh rakyat, dan pemerintah Myanmar sudah menyatakan kesediaannya," kata Sumarsono di sela rapat kerja pimpinan Kementerian Luar Negeri dan Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tahun 2010.

Menurut Sumarsono, pemerintah Indonesia aktif mengikuti perkembangan proses demokrasi di Myanmar dan selalu siap memberikan dukungan yang diperlukan, termasuk berbagi pengalaman.

"Indonesia memiliki hubungan panjang dengan Myanmar, sejak Desember 1949, sudah 60 tahun," katanya.

Sumarsono menjelaskan, pada pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN di Vietnam awal tahun ini, Menteri Luar Negeri Myanmar U Nyan Win telah mengatakan bahwa saat ini pemerintahnya sedang mematangkan UU pemilihan umum dan partai politik.

"Sedang digodok, katanya (Menlu Myanmar) telah 60 persen, sekitar satu hingga dua bulan lagi akan selesai. Setelah itu dalam tiga bulan kemudian baru akan diselenggarakan pemilihan umum," katanya.

Menurut Sumarsono, Menlu Myanmar menyatakan negaranya berpeluang menyelenggarakan pemilihan umum pada paruh kedua 2010 atau sekitar Juni hingga Oktober, namun belum ada kepastian pemilu itu diikuti pula partai pemimpin pro-demokrasi Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

"Masih belum dipastikan, karena ada sekelompok anggota yang tua-tua tidak menginginkan ikut serta tapi ada juga ada kelompok anggota yang muda-muda yang ingin turut serta," jelasnya.

Sumarsono juga menjelaskan, pihaknya belum mendengar informasi pembebasan Aung San Suu Kyi yang partainya NLD menang besar pada pemilu tahun 1990 tetapi junta tidak pernah mengizinkan partai itu memerintah. Suu Kyi (64),menjalani tahanan rumah sudah menjalani 14 tahun dari 20 tahun masa tahanannya.

Penahanan rumah Suu Kyi diperpanjang selama 18 bulan Agustus tahun lalu ketika ia dinyatakan bersalah dalam insiden warga Amerika Serikat datang ke rumahnya di pinggir danau dengan berenang.

Hukuman itu memicu kecaman internasional, karena dianggap sebagai siasat yang menghalanginya mengikuti pemilu yang dijanjikan junta akan diselenggarakan tahun ini, walaupun tanggalnya belum diumumkan.

Oposisi mencurigai pemilu itu sebagai rencana untuk mensahkan kekuasaan tangan besi junta selama lima dasawarsa.

Menteri Dalam Negeri Maung Oo dilaporkan mengemukakan dalam pertemuan dengan para pejabat lokal di Myanmar tengah bulan lalu bahwa Suu Kyi akan dibebaskan November.(*)

G003/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010