"DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merasa prihatin atas pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan pak Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. Kami terkejut, prihatin dan sedih," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP, demikian Emron Pangkapi, wajar jika Bachtiar Chamsyah mendapat pembelaan dari partai.
"Posisi beliau di partai itu mengharuskan kami bertindak, melakukan hal-hal yang diperlukan, termasuk mengambil langkah-langkah pembelaan," tandasnya.
Namun begitu, menurutnya, DPP PPP juga minta kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru mengklaim Bachtiar Chamsyah bersalah.
"Kita harus menghormati azas praduga tidak bersalah yang dipakai dalam penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.
Emron Pangkapi mengaku, pihaknya merasa peristiwa ini sangat di luar dugaan.
"Karena, sepanjang pergaulan dengan pak Bachtiar, beliau itu dikenal sebagai jujur dan amanah. Satu-satunya kelemahan abang ini mungkin adalah terlalu percaya sama staf atau anak buah," tuturnya.
Karena itu, demikian Emron Pangkapi, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk membentuk tim penasihat hukum, karena Bachtiar Chamsyah masih tercatat sebagai Ketua MPP PPP. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010